DPRD Tapin Dorong Percepatan Hibah Asrama Mahasiswa, Dukung Program 1 Desa 1 Sarjana

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Yuspianor, mendesak percepatan proses hibah tanah asrama mahasiswa Tapin Candi Laras di Banjarbaru dari Pemerintah Prov

Oleh Sandy
Asrama Mahasiswa Tapin Candi Laras Banjarbaru tampak depan. Foto: AMT Candi Laras

bakabar.com, RANTAU – Anggota Komisi III DPRD Tapin, Yuspianor, mendesak percepatan proses hibah tanah asrama mahasiswa Tapin Candi Laras di Banjarbaru dari Pemprov Kalimantan Selatan.

Kejelasan status kepemilikan dianggap krusial agar Pemkab Tapin bisa segera menganggarkan rehabilitasi atau pembangunan ulang fasilitas tersebut.

Asrama mahasiswa yang berlokasi di Jalan Rambai Timur, Banjarbaru, berdiri di atas lahan seluas 2.586 meter persegi dengan estimasi nilai aset lebih dari Rp10 miliar. 

Hingga sekarang proses hibah masih menunggu hasil perhitungan ulang nilai aset oleh tim independen, menyusul permintaan DPRD Kalsel untuk meninjau ulang prosedur hibah.

"Kami mendorong agar perhitungan nilai aset ini segera dirampungkan, sehingga status hibah bisa ditetapkan secara resmi. Kejelasan ini penting agar Pemkab dapat bergerak cepat, termasuk dalam penganggaran rehabilitasi atau pembangunan asrama," papar Yuspi yang juga merupakan alumni asrama tersebut.

Yuspi menambahkan keberadaan asrama mahasiswa Tapin bukan hanya strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga memiliki nilai sejarah bagi daerah.

Asrama itu telah melahirkan banyak alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang, baik di Tapin maupun di luar daerah. Mulai dari guru, kepala sekolah, jurnalis, pengusaha, hingga pejabat publik.

Anggota DPRD Tapin Komisi III, Yuspianor bernostagia singgah ke Asrama Mahasiswa Tapin Candi Laras Banjarbaru. Foto - Istimewa.

"Salah satu tokoh ternama yang merupakan alumni adalah almarhum H Masyraniansyah, mantan Sekretaris Daerah Tapin," ungkap Yuspianor.

Dorongan ini sejalan dengan program Satu Desa Satu Sarjana yang dicanangkan Bupati Tapin untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di seluruh desa dan kelurahan.

Sebagai alternatif solusi, Yuspi mengusulkan skema tukar guling. Pemkab Tapin dapat menghibahkan aset eks Kantor Dinas Pendidikan kepada Pemprov Kalsel.

Menurutnya, lokasi tersebut dinilai strategis untuk mendukung perluasan SMAN 1 Rantau yang berada di bawah kewenangan provinsi.

"Skema ini bisa menjadi solusi saling menguntungkan dan memperkuat sinergi antarpemerintah. Pemkab memperoleh legalitas atas asrama, dan Pemprov mendapat dukungan pengembangan fasilitas pendidikan," tegasnya.