DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Ketok Anggaran Kesehatan Gratis Tahun 2021 Sebesar Rp 65 Miliar

apahabar.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka…

DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RAPBD tahun anggaran 2021. Foto-DPRD Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RAPBD tahun anggaran 2021, Jumat (27/11) kemarin.

Dalam rapat tersebut DPRD Tanah Bumbu menyetujui dan mengetok anggaran untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga Kabupaten Tanah Bumbu di APBD Tahun Anggaran 2021.

Anggaran untuk pelayanan kesehatan gratis tersebut diketok sebesar Rp 65 miliar yang akan mengcover pelayanan kesehatan dan berobat gratis bagi warga dengan sistem UHC (Universal Health Coverage) atau diberlakukan terhadap seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu melalui BPJS Kesehatan.

Dengan pelayanan kesehatan gratis sistem UHC ini seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu akan memperoleh layanan kesehatan standar gratis di kelas 3.

“Itu kepentingan seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu. Disetujui dan diketok sebesar Rp 65 miliar. Sebelumnya kita melaksanakan rapat dengan pihak Dinas Kesehatan melalui Pokja II yang saya pimpin sebelum diketok di paripurna DPRD,” ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudarma.

Sementara itu Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, membenarkan terkait anggaran kesehatan gratis tersebut yang telah disetujui dan diketok sebesar Rp 65 miliar.

“Anggaran sebesar Rp 65 miliar tersebut untuk UHC mencakup 96 persen dari seluruh warga Tanah Bumbu, selebihnya adalah sudah tanggungan Pemerintah Pusat melalui JKN,” tutur H Upi sapaan akrab H Supiansyah.

UHC sendiri merupakan suatu konsep reformasi pelayanan kesehatan yang mencakup beberapa aspek.

Di antaranya penerima manfaat pelayanan kesehatan adalah seluruh penduduk, ketersediaan pelayanan mendasar, merata dan mudah, serta cakupan pelayanan kesehatan mulai dari yang pelayanan sederhana hingga pelayanan berbiaya mahal yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.