DPRD Tanbu Bahas KUA-PPAS Perubahan 2025, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik 13,61 Persen

bakabar.com, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna

Oleh Hadi MS
Rapat Paripurna DPRD Tanbu bahas perubahan anggaran KUA dan PPAS Tahun 2025, Senin (30/6). Foto: Humas

bakabar.com, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna, Senin (30/6) untuk mendengarkan penyampaian dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani ini turut dihadiri Wakil Ketua H. Hasanuddin, unsur Forkopimda, jajaran SKPD, perbankan, hingga perwakilan Perusahaan Daerah (Perusda).

Mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Eryanto Rais, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merujuk pada Perubahan RKPD 2025 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2025.

“Perubahan ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi ekonomi makro, kebutuhan pembangunan daerah, serta untuk memastikan keterpaduan antara program pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Eryanto.

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat dari Rp2,928 triliun menjadi Rp3,327 triliun, atau naik sebesar 13,61 persen. Sementara Belanja Daerah melonjak dari Rp3,381 triliun menjadi Rp4,124 triliun, atau tumbuh hingga 22 persen.

Tak hanya itu, sektor Pembiayaan Daerah juga mengalami lonjakan signifikan. Dari semula Rp462 miliar, kini dirancang meningkat menjadi Rp837 miliar, atau naik lebih dari 81 persen.

Eryanto menambahkan bahwa rincian dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. “Kita harapkan pembahasan ini dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.

Perubahan KUA-PPAS menjadi instrumen penting untuk mengakomodasi berbagai dinamika pembangunan yang berkembang. Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat struktur APBD dan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di Tanah Bumbu.