Kalteng

DPRD Palangka Raya: Warga Jangan Sepelekan Covid-19

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya diingatkan jangan pernah menyepelekan virus Corona. “Wabah Covid-19 itu…

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung. Foto: Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya diingatkan jangan pernah menyepelekan virus Corona.

"Wabah Covid-19 itu ada dan bahaya apabila disepelekan, karena meskipun masyarakat sekarang menerapkan adaptasi kebiasaan baru, tetap bahaya kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Nenie Adriati Lambung, Jumat (27/11).

Dia mengimbau masyarakat yang berada di lima kecamatan kota setempat agar selalu menjalankan imbauan dari pemerintah.

Menggunakan masker, memperbanyak mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Terlebih dalam beberapa minggu ini angka penularan Covid-19 di 'Kota Cantik' julukan Palangka Raya terus meningkat.

Itu artinya kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi ketika menjalankan aktivitas sehari-hari di luar rumah.

"Kunci untuk menekan angka penularan Covid-19 agar tidak melonjak, maka kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Jangan sampai penularannya terus meluas sehingga Palangka Raya bisa kembali masuk ke zona merah lagi," ucapnya, dilansir Antara.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Palangka Raya itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi persoalan wabah virus Corona yang melanda daerah ini.

Usaha pemerintah bersama masyarakat dalam memerangi Covid-19 diharapkan membuahkan hasil dan pandemi ini bisa segera berakhir.

Jika masyarakat tidak menaati aturan yang sudah dianjurkan pemerintah, dikhawatirkan angka penularan Covid-19 akan membeludak.

"Semoga saja keinginan kita yakni persoalan pandemi Covid-19 di daerah kita segera berakhir, dikabulkan Tuhan Yang Maha Esa sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal seperti sedia kala," kata Nenie.

Sementara itu Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya dalam beberapa hari ini, terus melancarkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan yakni melakukan razia masker, tempat usaha yang melanggar aturan Covid-19 serta lainnya.

Hal itu dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk menekan angka penularan virus tersebut di daerah setempat.