Hot Borneo

DPRD Kapuas Tolak Kegiatan Multiyears Dalam APBD-P 2022

apahabar. com, KUALA KAPUAS – Usulan kegiatan multiyears (kontrak tahun jamak) peningkatan jalan dalam anggaran perubahan…

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, Kamis (25/8). Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar. com, KUALA KAPUAS – Usulan kegiatan multiyears (kontrak tahun jamak) peningkatan jalan dalam anggaran perubahan tahun 2022 Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditolak wakil rakyat setempat.

Ditolaknya kegiatan multiyears peningkatan jalan tersebut disampaikan juru bicara badan anggaran DPRD Kapuas H Darwandie dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (25/8).

Dalam laporannya Darwandie menyampaikan beberapa kesimpulan rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait singkronisasi dan finalisasi hasil pembahasan KUA-PPAS APBD perubahan 2022.

Adapun kesimpulan rapat tersebut diantaranya, menolak kegiatan kontrak tahun jamak multiyears kegiatan peningkatan Jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Sei Pinang-Tumbang Bukoi dan ruas Jalan Basarang-Batanjung.

Hal tersebut kata Darwandie berdasarkan hasil rapat komisi III dengan mitra kerja yang disampaikan wakil komisi III, mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah.

“Mengambil kesimpulan untuk menolak kegiatan kontrak tahun jamak multiyears kegiatan peningkatan Jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Sei Pinang-Tumbang Bukoi dan ruas Jalan Basarang-Batanjung,” kata Darwandie dalam laporannya.

Kesimpulan lainnya, setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, disepakati penambahan anggaran sebesar Rp 65 miliar yang bersumber dari penambahan target pendapatan dan pergeseran belanja SKPD.

“Juga terdapat penambahan untuk pemberian TPP bagi dokter spesialis dan penambahan anggaran untuk upah pungut pajak dan retribusi daerah akibat kenaikan target pendapatan,” beber Darwandie.