Kalteng

DPRD Kapuas Kalteng Bentuk Pansus Hak Interplasi, 2 Fraksi Tak Kirim Anggotanya

apahabar.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, membentuk panitia khusus (Pansus) hak interplasi guna menindaklanjuti…

Rapat paripurna internal DPRD Kapuas mengumuman nama-nama anggota tim Pansus hak interplasi. Foto/Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, membentuk panitia khusus (Pansus) hak interplasi guna menindaklanjuti rekomendasi Pansus Covid-19.

Beberapa nama yang tergabung dalam tim Pansus hak interplasi perwakilan dari masing-masing fraksi pun diumumkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kapuas, Senin (19/10).

Namun dari 7 fraksi di DPRD Kapuas, hanya 5 yang mengirimkan anggotanya dalam tim Pansus hak interplasi. Sedangkan dua fraksi lainnya yaitu Gerindra dan Nurani Bintang Demokrat tidak mengirimkan anggotanya.

Ketua Fraksi Nurani Bintang Demokrat DPRD Kapuas, Kenedi, mengatakan, alasan fraksinya tidak mengirimkan anggota ke Pansus karena saat ini sedang dalam susana Pilkada Kalteng.

Karena menurut Kenedi, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan PP pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi UU.

Bahwa pada pasal 71 disebutkan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI/Polri serta kepala desa/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Jadi, itu alasan kami tidak mengirimkan anggota fraksi ke Pansus hak interplasi,” ujar Kenedi kepada apahabar.com via gawai, Senin (19/10).

Berikut nama-nama anggota DPRD Kapuas yang tergabung dalam Tim Pansus Hak Interplasi; Dari Fraksi Golkar Siti Rusyida, Algrin Gasan, Abdurahman Amur, Rahmad Jainudin, Free Buben
Dari Fraksi PDI Perjuangan Syarkawi H Sibu, Franco B Dehen, Didi Hartoyo, Thosibae Limin, dan Agustinus Gerung.

Dari Fraksi Nasdem Berinto, Sera Sintanola, Bardiansyah, Patma Wigati, dan Kunanto. Dari Fraksi PPP Darwandie, Noni Emirawati, dan Mardani.

Sedangkan dari Fraksi Keadilan Amanat Bangsa Sri Umi Daryatun, M Guntur Jagad Pradifta, Baihaqi dan Rosehan Anwar.