Retribusi Perusahaan

DPRD Kaltim Dukung Pemerintah Tarik Retribusi 10 Persen Perusahaan Pemegang IUPK

Komisi II DPRD Kaltim mengapresiasi kebijakan Pemprov Kaltim menarik retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertamban

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail. Foto: Istimewa.

apahabar.com, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim mengapresiasi kebijakan Pemprov Kaltim menarik retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail menyatakan dukungannya atas kebijakan tersebut karena akan berdampak positif bagi daerah. Dia berharap, retribusi yang diberikan perusahaan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah.

“Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkap Ismail.

Baca Juga: DPRD Kaltim Kawal Pembayaran Tanah Warisan di Wilayah PT PHSS

Menurutnya, kebijakan pemungutan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan ke pemerintah telah dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Perusahaan KPC yang bergerak di bidang pertambangan adalah salah satu perusahaan yang memegang IUPK.

Baginnya, contoh yang diberikan KPC diharapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di Kaltim yang juga mendapat IUPK dari pemerintah

"Kami berharap, perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kaltim Mediasi Sengketa Warga Marangkayu dan PT MSJ

Ismail mengatakan, banyak perusahaan tambang di Kaltim yang juga memberikan kontribusi untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi kerja. Meski begitu, ia berharap kontribusi perusahaan tambang bisa lebih signifikan.

Pihaknya berkomitmen akan selalu mengawasi dan mendukung upaya Pemprov Kaltim demi memaksimalkan penerimana daerah dari IUPK. Menurut Ismail, ini sudah menjadi awal yang baik.

“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (ADV/ DPRD Kaltim)