Pembangunan Berkelanjutan

DPRD Kaltim Dorong Pembangunan Berkelanjutan untuk Aset Pemprov

Pembangunan berkelanjutan di setiap daerah menjadi bagian penting dalam menunjang kemajuan wilayahnya. Berkaitan dengan itu, pemerintah perlu menaruh perhatian

Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi Ii DPRD Kaltim. Foto: Istimewa.

apahabar.com, SAMARINDA - Pembangunan berkelanjutan di setiap daerah menjadi bagian penting dalam menunjang kemajuan wilayahnya. Berkaitan dengan itu, pemerintah perlu menaruh perhatian pada aset pemerintah.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono menyebutkan bahwa pembangunan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlu berkelanjutan untuk kepentingan jangka panjang.

“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pansus PUG Kutim Sambangi DPRD Kaltim, Pelajari Gender untuk Perda

Sapto menilai pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan. Ia juga meminta gedung itu dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.

“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terang Sapto.

Ia juga mendorong agar proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, sehingga langsung bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Tertibkan Parkir Liar

“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” beber Sapto.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) juga menyoroti sejumlah aset milik Pemprov Kaltim yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.

“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” jelas Sapto.

Baca Juga: 2 Anggota DPRD Kaltim Hasil PAW Resmi Dilantik di Parlemen

Menurutnya, Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar, ruang rapat, serta ruang makan. Namun, kondisinya kini terbengkalai dan tidak terawat.

“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” terang Pria kelahiran Madiun itu.

Sapto menyebut bahwa aset terbengkalai milik Pemprov Kaltim tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov gagal dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.

“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV/DPRD kaltim)