Bantuan Sosial

DPRD Kaltim Bantu Masyarakat Lewat Program Sosial

DPRD Provinsi Kalimantan Timur menaruh perhatian serius kepada kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang mandiri.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi. Foto: Istimewa.

apahabar.com, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menaruh perhatian serius kepada kesejahteraan masyarakat. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang mandiri.

Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Akhmed Reza Fachlevi mendorong kesesehateraan lewat program sosial penyaluran 200 paket sembako kepada warga di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Bantuan itu merupakan program bantuan WRSE (Wirausaha Rumah Tangga Sejahtera Ekonomi) dari Dinas Sosial Provinsi Kaltim," kata Reza di Samarinda, Kamis (30/11).

Baca Juga: DPRD Kaltim Kawal Pembayaran Tanah Warisan di Wilayah PT PHSS

Politisi dari partai Gerindra itu mengatakan bantuan tersebut sebagai hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya dalam beberapa kunjungannya.

"Bantuan WRSE itu kami salurkan kepada warga yang membutuhkan untuk mendukung kesejahteraan mereka," ujarnya.

Reza mengaku berkolaborasi dengan program Dinas Sosial Provinsi Kaltim terkait program pengentasan kemiskinan di Kutai Kartanegara. Dia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam penyaluran bantuan tersebut.

Baca Juga: DPRD Kaltim Dukung Polda Antisipasi Kerawanan di Pemilu 2024

Bantuan dalam bentuk sembako itu, ungkapnya, merupakan bantuan modal yang dapat dimanfaatkan warga untuk kemandirian ekonomi dan ditujukan tidak hanya untuk dihabiskan sebagai barang konsumsi.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan memberikan bantuan modal usaha yang bisa digunakan untuk berbagai jenis usaha rumah tangga, seperti jualan makanan, minuman, pakaian, atau barang-barang kebutuhan sehari-hari," ungkapnya

Bantuan WRSE diberikan secara gratis tanpa ada bunga atau syarat apapun. Hal itu sebagai bagian dari perhatian pemerindah daerah kepada masyarakat. (ADV/DPRD Kaltim)