DPRD Kalsel Siap Berkolaborasi dengan Pemprov dalam Pencegahan Korupsi

DPRD Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, usai pembukaan Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, usai pembukaan Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (29/10/2025).

Supian HK menegaskan, melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaganya, DPRD Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“DPRD dengan fungsi pengawasannya siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait. Hal-hal yang masih perlu peningkatan akan dijadikan pelajaran dan pengalaman. Insya Allah, tahun 2026 kita akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap pelatihan integritas tersebut dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran semua pihak terhadap nilai-nilai integritas, sehingga mampu mengimplementasikannya dalam menjalankan tugas dan amanah masing-masing.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan rasa syukurnya atas pencerahan yang diberikan oleh KPK RI kepada jajaran eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemprov Kalsel. Menurutnya, paparan dan arahan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI akan menjadi dasar dalam memperkuat upaya peningkatan tata kelola pemerintahan.

Ia juga mengajak DPRD Kalsel untuk memperkuat sinergi, baik dalam peningkatan nilai integritas maupun dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih transparan dan akuntabel di bawah pembinaan KPK RI.

“Mudah-mudahan kami bersama DPRD dapat bekerja sama lebih baik dalam menyikapi berbagai hal, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di Kalimantan Selatan,” ujar mantan Wali Kota Banjarmasin periode 2010–2015 itu.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, dalam paparannya menekankan sejumlah komponen penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Melalui pelatihan integritas bagi sektor eksekutif dan legislatif, ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman antikorupsi, memperkuat integritas, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.