Tak Berkategori

DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

apahabar.com, Banjarmasin- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sesegera mungkin memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan rakyat…

Salah satu permukiman di tepi Sungai Martapura. Foto: apahabar/Fariz

apahabar.com, Banjarmasin- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan sesegera mungkin memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, mengingat masih banyaknya kawasan perumahan kumuh di Kalimantan Selatan.

“Kita pada tanggal 12 Desember 2018 akan melakukan finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut,” ucap Ketua Badan Perancang (BP) Peraturan Daerah (Perda), Rosehan Noor Bachri, Kamis (6/12)
siang.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan harmonisasi dan kunjungan ke dalam daerah maupun luar daerah.

Adapun dalam daerah yaitu Barito Kuala (Batola) dan Tabah Laut (Tala) sedangkan luar daerah di DKI Jakarta.

“Di sana disambut Biro Hukum dan Biro sarana prasarana perumahan yang ada di DKI Jakarta,” ujarnya.

Mantan wakil gubernur Kalimantan Selatan ini menambahkan bahwa Raperda tersebut menitikberatkan agar tidak boleh ada lagi kawasan kumuh.

Menjadi kawasan yang hidup sehat, memuat tentang rumah susun. Artinya, masyarakat perlu sebuah hunian yang layak sebagai upaya pengayoman dari pemerintah Republik Indonesia.

“Sebenarnya Banjarmasin juga bisa dikunjungi. Tapi kita lebih memilih kunjungan ke Batola tepatnya di Handil Bakti, karena perkembangan perumahannya begitu cepat,” tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa, selain Banjarmasin dan Batola, masih banyak kawasan kumuh lainnya di Banua seperti halnya Tanah Laut dan Kabupaten Banjar.

“Kalau di Kabupaten Banjar itu tepatnya di daerah Kecamatan Sungai Tabuk,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pengembang perumahan benar-benar memberikan tanggung jawab, termasuk tata lingkungan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kawasan umum, harga dan bagian yang disubsidi oleh pemerintah.

“Artinya harus ada puskesmas, lapangan bola, tempat bermain anak-anak disana,” pungkasnya.

Baca Juga :Saluran Pembuangan Mampet, Banjir Rutin Terjadi di Rumah Sakit Sari Mulia

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah