Pembangunan RS Balikpapan

DPRD Ingatkan Pemkot Soal Sengketa Lahan RS Balikpapan Barat

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengakui proses pembangunan fisik Rumah Sakit Balikpapan Barat terhambat karena ada proses hukum.

Lokasi lahan yang bakal menjadi Rumah Sakit Balikpapan Barat. (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengakui proses pembangunan fisik Rumah Sakit Balikpapan Barat terhambat karena ada proses hukum yang harus dilalui.

Sabaruddin lalu mengingatkan pihak eksekutif agar berhati-hati dalam menghadapi permasalahan hukum. Menurutnya, permasalahan sengketa lahan RS Balikpapan yang digugat warga seharusnya bisa selesai lebih awal jika tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Ya jangan memaksakan kehendak. Kalau tanah belum steril atau bebas dari klaim, jangan dulu dibangun," ujar Sabaruddin kepada apahabar.com, Selasa (19/9).

Karena itu, Sabaruddin meminta Pemkot Balikpapan untuk belajar dari pengalaman pembangunan Stadion Batakan. Seperti diketahui, pasca rampungnya stadion tersebut, ternyata masih meninggalkan masalah yakni sengketa pembebasan lahan. 

Baca Juga: Pembangunan RS Balikpapan Barat, Pemkot Hormati Proses Hukum 

"Rumah Sakit itu memang mendesak perlu dibangun demi kepentingan kita bersama. Tapi perlu diingat sebelum dibangun harus dinyatakan steril," tegasnya.

Diakui Sabaruddin, DPRD sudah melakukan penganggaran untuk Rumah Sakit tipe C tersebut. Hanya saja Pemkot juga harus bertanggung jawab jika nantinya hasil kasasi tersebut membenarkan bahwa lahan itu adalah milik warga.

"Berarti kan tinggal ganti rugi. Kalau itu memang haknya warga," imbuhnya. 

Diketahui lahan yang merupakan objek sengketa dan terletak di Kelurahan Baru Ulu itu masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung. Sebelumnya, Pemkot Balikpapan merancang pendirian rumah sakit di atas tanah tersebut.