DPRD HST Minta Polisi dan Kejaksaan Segera Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dua Dinas

DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) meminta aparat penegak hukum memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan kasus dugaan kejanggalan penggunaan anggaran dari Dinas

Rapat Paripurna kerja Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD HST, Rabu (11/10/23). Foto-Dok DPRD HST.

apahabar.com, BARABAI - DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) meminta aparat penegak hukum segera memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan kasus dugaan kejanggalan penggunaan anggaran dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. 

Hal itu mereka sampaikan dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus tersebut. Rapat digelar di kantor DPRD HST, Rabu (11/10). 

"Harapannya pihak kejaksaan dan kepolisian sesegera mungkin menindaklanjuti dengan memanggil orang-orang terkait dengan kegiatan rekrutmen kader yang ada di Dinsos dan Dinkes," kata anggota Komisi II DPRD HST, Yajid Fahmi, ketika dihubungi via telepon, Kamis (12/10).

Baca Juga: Pemadaman Karhutla di Gudang Tengah Sungai Tabuk, Relawan Diduga Diusir Warga

Pansus DPRD HST, kata dia, menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam kegiatan dua dinas tersebut. Pihaknya juga telah menyampaikan hasil investigasi pansus ke kejaksaan dan kepolisian.

"Setelah ini akan kami sampaikan juga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) RI dan Polda Kalsel, termasuk ke Polri dan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Berdasarkan rapat paripurna itu, anggota DPRD HST menemukan dua indikasi kuat terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir.

Misalnya, meski ada pengembalian atas temuan BPK di Dinkes HST, tapi proses yang dilakukan sebelum ada pencairan sarat dengan dugaan pelanggaran.

"Sehingga patut dianggap ini bagian dari upaya sengaja melakukan tindakan melawan hukum secara bersama-sama," jelasnya.

Baca Juga: Kebakaran Tiga Rumah di Aluan HST, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Laporan pansus ke kepolisian dan kejaksaan ini dilakukan setelah melewati pembahasan yang panjang. 

"Dari Rapat Paripurna DPRD, diterima dan ditanggapi oleh fraksi-fraksi yang terdiri dari enam fraksi. Atas laporan pansus, enam fraksi menyatakan menerima," katanya.

Setelah enam fraksi menyatakan menerima laporan pansus, kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna Rekomendasi DPRD.

"Itu tahapannya. Kemudian ada paripurna lagi berkaitan dengan pandangan fraksi terhadap laporan pansus. Kemudian disikapi oleh paripurna DPRD yaitu menjadi bagian rekomendasi DPRD HST," bebernya.