Tak Berkategori

DPRD HSS Tetapkan Dua Raperda Sekaligus

apahabar.com, KANDANGAN – DPRD Kabupaten HSS menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus dalam rapat Paripurna….

Wabup Syamsuri Arsyad SAP, MA, bersama Ketua DPRD Kabupaten HSS H Akhmad Fahmi, SE menandatangani berita acara penetapan dua Raperda yang telah disepakati jadi Perda. Foto-Humas HSS.

apahabar.com, KANDANGAN – DPRD Kabupaten HSS menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus dalam rapat Paripurna. Selanjutnya keduanya akan jadi peraturan daerah.

Ada pun kedua aturan tersebut menyangkut penyelenggaraan penanggulangan bencana dan kesejahteraan lanjut usia.

Dari sejumlah fraksi, enam fraksi menyetujuinya saat menyampaikan pemandangan umumnya. Sementara fraksi Golkar tak menyetujui salah satu rancangan aturan daerah tersebut. Yakni terkait kesejahteraan lanjut usia.

Menanggapi itu, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, SAP, MA kepada awak media mengatakan, hal itu biasa saja. Karena mereka memiliki sudut pandang berbeda hasil konsultasi ke Depdagri ada revisi rencana.

Mereka khawatir jika ditetapkan sementara nanti bisa berubah, dan akan memungkinkan berubah lagi.

“Tapi kenyataan hari ini, dari tujuh fraksi ada enam fraksi yang menerima, hingga secara keseluruhan tetap disetujui,” katanya.

Sebagaimana disampaikan dalam pendapat akhir kepala daerah, dengan ditetapkannya dua raperda tadi, maka payung hukum lebih kuat lagi. “Mudahan apa yang kita lakukan lebih maksimal lagi,” katanya.

Adapun poin penting yang diberikan pada lansia, yakni jaminan hidup. Yang diberikan pada lansia dengan kriteria yang tidak bisa bekerja lagi. Agar lansia ini tak memiliki perasaan tidak sendiri dalam hidup.

Dengan penetapan dua Raperda ini menunjukan pola kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatih yang telah dibina, berlangsung baik.

Sehingga tanggung jawab keduanya dapat dilaksanakan secara bersama-sama sebagai patner kerja.

Mengenai lansia tak mampu dan sebatang kara, Pemkab HSS sudah melaksanakan program bantuan Sosial Jaminan Hidup Lanjut Usia (Jadup Lansia) sejak 2014 sampai sekarang.

Disebutkan, hinga kini jumlah pemenerimanya 2.500 orang, dengan total anggaran Rp13,4 miliar.

Sedangkan lansia produktif melalui APBD Provinsi Kalsel, Pemkab memberikan modal usaha program bantuan sosial ekonomo produktif (EUP) lansia Rp2 juta per lansia. Namun diakui jumlah penerimanya masih terbatas.

Di akhir acara, Syamsuri Arsyad bersama ketua DPRD Kabupaten HSS H Akhmad Fahmi, SE melakukan penandatanganan berita acara penetapan dua Raperda tersebut yang kemudian akan disahkan jadi Perda.

Baca Juga:Deklarasi Menjaga Kedamaian Pasca Pemilu di HSS

Baca Juga:Bupati HSS Presentasi Langsung ke Tim Penilai WTN

Reporter: Ahc01
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin