Pemkab Barito Kuala

DPRD dan Pemkab Batola Sepakati KUA-PPAS APBD 2023

apahabar.com, MARABAHAN – DPRD dan Pemkab Barito Kuala (Batola) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform…

Wakil Bupati Barito Kuala, H Rahmadian Noor, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Foto: Prokopimda Batola

apahabar.com, MARABAHAN – DPRD dan Pemkab Barito Kuala (Batola) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Kesepakatan diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati melalui Wakil Bupati, H Rahmadian Noor, bersama Ketua DPRD, Saleh, dalam rapat paripurna, Kamis (4/8).

Dalam waktu bersamaan, juga ditandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

“Seiring penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dan KUPA-PPAS APBD 2022, berarti DPRD dan Pemkab Batola telah menjalankan tanggung jawab melalui kewenangan masing-masing,” papar Rahmadian Noor.

Adapun KUA-PPAS APBD 2023 telah sesuai Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023.

“Tentunya dengan memerhatikan keuangan daerah dan kemampuan keuangan untuk biaya pembangunan daerah,” jelas Rahmadian Noor.

Diketahui nilai APBD Batola untuk rancangan KUA dan PPAS 2023 sebesar Rp886.081.266.776 dengan nilai sementara turun 32,29 persen dari nilai APBD Batola 2022.

Sementara nilai APBD dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan 2022 diperkirakan sebesar Rp1.474.968.001.677.