DPRD dan KPU Banjarbaru Bahas Potensi Penambahan Kursi Parlemen di Pemilu 2029

Sejumlah isu penting terkait potensi penambahan kursi parlemen pada Pemilu 2029 mendatang dibahas dalam audiensi KPU - DPRD Banjarbaru

KPU dan DPRD Banjarbaru dalam audiensi. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Sejumlah isu penting terkait potensi penambahan kursi parlemen di Pemilu 2029 mendatang dibahas dalam audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan DPRD Banjarbaru.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara komisioner KPU yang baru dilantik dengan para wakil rakyat.

Ketua KPU Banjarbaru, Haris Fadhilah, menyampaikan bahwa audiensi merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah lembaga dan instansi di Banjarbaru.Langkah ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

“KPU Banjarbaru berkomitmen menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder. Salah satunya DPRD yang telah banyak memberikan dukungan terhadap kerja-kerja demokrasi di Banjarbaru,” ungkap Haris.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pokok pembahasan utama adalah rencana penambahan jumlah kursi DPRD Banjarbaru di Pemilu 2029. Isu ini mencuat seiring proyeksi pertumbuhan penduduk Banjarbaru yang diperkirakan melampaui 300 ribu jiwa dalam satu hingga dua tahun kedepan.

“Sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang, jumlah penduduk suatu daerah yang melebihi 300 ribu jiwa membuat formasi kursi DPRD harus berjumlah 35 kursi. Adapun sekarang DPRD Banjarbaru masih memiliki 30 kursi,” jelas Haris.

Penambahan jumlah kursi parlemen otomatis akan berdampak kepada penataan daerah pemilihan (dapil) dan sistem representasi politik di Banjarbaru.

“Seiring penambahan kursi, tentu dilakukan penyesuaian tata letak dapil dan distribusi perwakilan. Namun semua itu masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI,” tukas Haris.

Meski belum final, KPU Banjarbaru optimistis bahwa langkah antisipatif ini perlu dilakukan sejak dini agar seluruh pihak terkait memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan peta politik lokal di Pemilu 2029.

“Kami masih menunggu masukan dari stakeholder seperti DPRD, partai politik, tokoh masyarakat, serta petunjuk resmi dari KPU RI. Tapi berdasarkan proyeksi penduduk, kemungkinan penambahan kursi itu memang cukup besar,” tutup Haris.