Evaluasi Kinerja Pemerintah

DPRD Cecar Bupati Jember hingga Sahur, Bongkar Kegagalan Pemerintah

DPRD Kabupaten Jember mencecar Bupati Hendy Siswanto untuk dimintai pertanggung jawaban terkait ratusan lembar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tah

Penyerahan Rekomendasi LKPJ kepada Bupati Jember Hendy Siswanto di Kantor DPRD Jember yang berlangsung hingga dini hari, Minggu (16/4). (Foto:apahabar.com/M Ulil Albab)

apahabar.com, JEMBER - DPRD Kabupaten Jember mencecar Bupati Hendy Siswanto untuk dimintai pertanggung jawaban terkait ratusan lembar Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2022.

Cecaran anggota dewan berlangsung selama beberapa jam, bahkan hingga mendekati waktu sahur dalam sidang paripurna DPRD Jember.

Pantauan apahabar.com, sidang paripurna dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berjalan hingga pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Seluruh Awak KAI Daop 9 Jember Dinyatakan Negatif Narkoba!

Usai dibacakan naskah rekomendasi, lalu LKPJ diserahkan kepada Hendy Siswanto. Sidang baru berakhir dan para pejabat Pemkab Jember meninggalkan gedung sekitar pukul 02.00 WIB.

Sepanjang waktu itu, Bupati Hendy Siswanto tampak terdiam duduk di deretan kursi depan menghadap peserta sidang paripurna.

Sepanjang waktu itu pula, ia harus mendengarkan sejumlah kegagalan kinerjanya sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Tak Punya RDTR, Produksi Padi Turun, Luasan Lahan Pertanian Jember Terancam Berkurang

"Saya kira tidak perlu menjawab lagi, silakan menerjemahkan. Itu bagian dari introspeksi kalau dikatakan jelek harus ada cermin, ngaca," kata Hendy kepada apahabar.com usai paripurna, Minggu (16/4).

Berdasarkan naskah rekomendasi LKPJ yang diterima apahabar.com, setidaknya ada empat kegagalan yang diungkap DPRD Jember. Hal ini meliputi program dari sektor perikanan, pertanian hingga pariwisata.

Sektor Perikanan

DPRD Jember mengeklaim kegagalan pertama yang dilakukan Pemkab Jember yakni berada pada sektor perikanan.

Dalam LKPJ Bupati disebut, capaian kineja dalam urusan perikanan pada Tahun 2022 produksi perikanan tercatat sebanyak 28.841 ton dengan nilai produksi sebesar Rp 544 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar 26.811,6 ton dengan nilai produksi sebesar Rp 502,8 miliar.

Baca Juga: Dua Desa di Jember Terendam Banjir

Rinciannya, produksi perairan tangkap sebesar 13.591 ton dengan nilai Rp 167,4 miliar dan produksi perairan budidaya sebesar 15.250,1 ton dengan nilai Rp 376,6 miliar.

Sementara angka konsumsi ikan di Kabupaten Jember pada Tahun 2022 sebesar 28,59, lebih tinggi dibandingkan Tahun 2022 yang tercatat sebesar 27,98.

Namun dari capaian tersebut, DPRD menyoroti tidak adanya program unggulan 1000 kampung ikan dalam LKPJ yang sering disampaikan Bupati.

"Padahal selama ini digembar gemborkan Bupati mewujudkan 1.000 kampung ikan dengan membuatkan kolam ikan di masing-masing rumah penduduk," kata anggota komisi D, Achmad Dhafir Syah.

Baca Juga: Pasar Baru Kencong Jember Terbakar, 6 Kios Pedagang Hangus

Lebih lanjut, Dhafir menyebut, program ini pernah dipamerkan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan, Sakti Wahyu Trenggono.

Pemkab juga sudah 2 tahun menganggarkan program tersebut dalam APBD yang sudah disetujui DPRD sejak 2021 dan 2022.

Baca Juga: Kehadiran Start-up Perikanan, Riset FEB-UI: Petambak Lebih Optimistis

Kini DPRD meminta agar bupati serius mengevaluasi kinerja dari pimpinan di Dinas Perikanan dan Kelautan.

"Namun pada LKPJ 2022 ini juga juga tidak tersampikan atau gagal dilaksanakan," kata Dhafir.

"Kami menilai bahwa ini menggambarkan buruknya kemampuan manajemen perencanaan dan eksekusi program dinas perikanan dan kelautan," tambahnya.

Sektor Pertanian

Dalam LKPJ, Pemkab Jember menyebut di tahun 2022, luas panen tanaman padi mencapai 161.004 hektar dengan produksi sebanyak 983.663 ton.

Capaian itu meningkat dibandingkan tahun 2021 seluas 157.596 hektar dengan produksi sebanyak 961.997 ton.

Padahal realitasnya, pertumbuhan di sektor pertanian selalu mengalami penurunan dalam PDRB 2022, mencapai 0,02 persen jika disbanding data tahun 2021.

Untuk itu, DPRD Jember meminta agar Pemkab memiliki regulasi yang melindungi fungsi lahan pertanian lewat Regulasi Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Serta melakukan pendampingan akses pasar dari produk petani.

"Dan ini sampai saat ini tidak terwujud dalam program konkrit di lapangan," kata Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto kepada apahabar.com usai sidang paripurna.

Baca Juga: Tak Punya RDTR, Produksi Padi Turun, Luasan Lahan Pertanian Jember Terancam Berkurang

Selain itu, David juga menyampaikan dalam rekomendasi LKPJ terkait pupuk. Selama ini program pembangunan pabrik pupuk organik sudah dialokasikan sebesar Rp 4 miliar dari pos anggaran APBD Jember 2022.

"Tapi ini kemudian gagal dilaksanakan dan dialokasikan meningkat menjadi 5 Milyar untuk anggaran 2023," katanya.

Kerjasama Pesawat

Selanjutnya, DPRD Jember memberikan catatan terkait gagalnya uji coba pesawat Grand Caravan New Cesna rute Jember–Surabaya.

Pesawat dengan kapasitas 12 orang ditargetkan bisa bertahan di Bandara Notohadinegoro Jember selama 90 hari, namun faktanya sepinya penumpang membuat kerjasama itu kandas, dan hanya bertahan 51 hari.

Baca Juga: Garuda Bangun Kerjasama Pemeliharaan Pesawat dengan TNI AU

"Ternyata hanya omong kosong belaka," kata David.

"Apalagi ini melibatkan anggaran yang tidak sedikit dari bank milik pemerintah yang sampai saat ini menyisakan persoalan sampai di lidik oleh Kepolisian," tambahnya.

Menurutnya, hal ini harus menjadi harus menjadi evaluasi serius bagi Bupati dan OPD Dinas Perhubungan.

Sektor Pariwisata

DPRD Jember juga menilai program prioritas bupati di sektor pariwisata juga gagal dicapai.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember, dinilai tidak mampu berinovasi untuk menterjemahkan cita cita bupati.

Baca Juga: Kembangkan Pariwisata-Industri Kreatif, Jokowi Tetapkan KEK Kura Kura Bali

Bahkan, DPRD Jember merekomendasikan agar mengganti kepala dinas pariwisata.

"Lebih baik kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan di ganti saja dengan pejabat yang lebih mampu," kata David.

"Karena kami menilai peran dinas pariwisata gagal dalam upaya pengembangan pariwisata," tambahnya