Kalteng

DPRD Barut Rekomendasikan Pilkades Muara Inu Ditunda

apahabar.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah telah memberikan rekomendasi…

Puluhan pendukung petahana Kades Desa Muara Inu, Kecamatan Lehai, Barut, Kalteng. Foto-apahabar.com/Nasution.

apahabar.com, MUARA TEWEH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan PanitiaPemilihan Kepala Desa Muara Inu agar menunda pemilihan hingga permasalahan selesai.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari rapat hearing dan mediasi antara DPRD Barut bersama pemerintah daerah dan warga Desa Muara Inu, di gedung DPRD setempat, pada Selasa (05/11) kemarin.

Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, mengatakan bahwa setelah mendengarkan keluhan dari masyarakat serta beberapa usulan juga masukan dari anggota dewan diputuskan untuk dilakukan penundaan terhadap Pilkades di Muara Inu, Kecamatan Lahei.

"Ini merupakan rekomendasi dari dewan, namun keputusan berada pada pihak pemerintah daerah," kata Hj Merry.

Rekomendasi ini diberikan agar ke depan tidak ada permasalahan atau polemik serta kejadian yang tidak diinginkan terjadi di desa tersebut.

Mery Rukaini juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga Desa Muara Inu tersebut dan menunggu solusi dari pemerintah daerah dan diharapkan solusi dari pemerintah daerah nantinya merupakan solusi terbaik bagi warga dan kondusifitas di daerah.

Sementara Sekda Barut Jainal Abidin, mengatakan secepatnya akan mencari solusi terhadap rekomendasi DPRD Barut tersebut.

Dikatakan Jainal,permasalahanini nantinya akan dibicarakan dengan Bupati Barut H Nadalsyah untuk mencari solusi terbaik karena, permasalahan ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbub), ketentuan yang lainnya, aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari DPRD, sehingga perlu pembahasan bersama pimpinan daerah.

"Kami tidak bisa menetapkan waktu untuk hasilnya, namun kami berusaha untuk secepatnya memberikan jawaban terhadap permasalahan ini." ujar Jainal.

Diketahui bahwa rekomendasi DPRD yang merupakan usulan dari masyarakat adalah penundaan pemilihan kepala desa Di Muara Inu, Kecamatan lahei atau dilakukan seleksi kembali terhadap calon kepala Desa Muara Inu secara transparan.

Baca Juga: Digerebek, Oknum RT di Kalteng Asyik Ngelonin Janda

Baca Juga: Operasi Zebra Telabang 2019, Satlantas Barut Jerat 497 Pelanggar

Reporter: Ahc17
Editor: Aprianoor