Kalsel

DPRD Banjarmasin Setujui Rp51 Miliar untuk Penanganan Corona

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin menyetujui anggaran sebesar Rp51 miliar untuk penanggulangan wabah…

Ilustrasi penanganan medis pasien Covid-19. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin menyetujui anggaran sebesar Rp51 miliar untuk penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19 di Kota Seribu Sungai.

Dari Rp51 miliar yang disetujui dewan, Rp37 miliar dialokasikan untuk keperluan Dinas Kesehatan Banjarmasin. Sisanya untuk keperluan lain yang tak dirincikan.

Relokasi anggaran diambil dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Banjarmasin dan dana Sekretariat DPRD Banjarmasin.

Di sekretariat dewan, dana itu diambil dari uang perjalanan dinas hingga pemeliharaan gedung sebesar Rp9 miliar.

"Usulan awal penanganan virus Corona sebesar Rp38,5 miliar, namun dinilai ini terlalu sedikit sehingga dewan minta ke Pemkot Banjarmasin untuk menghitung ulang secara menyeluruh semua keperluan secara detail," kata Anggota Banggar DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto, Kamis (2/4).

Sebelumnya Pemkot Banjarmasin mengusulkan relokasi dana APBD 2020 sebesar Rp 38,5 miliar. Namun dinilai masih kurang lengkap oleh Banggar DPRD Banjarmasin, sehingga minta disempurnakan.

“Revisi nilai anggaran yang terakhir dinilai sudah pas. Memang ada beberapa anggaran yang dikurangi dari usulan kedua sebesar Rp57 miliar,” ucap Bambang.

Selain itu dana dari Kecamatan dipindahkan. Masing-masing Rp1 miliar. Sehingga terelokasi sebanyak Rp5 miliar dari kecamatan di Banjarmasin.

Dana Rp51 miliar itu lanjut wakil ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini bisa digunakan Pemkot Banjarmasin hingga bulan Juni nanti.

“Memang yang paling banyak mendapat alokasi dana Dinas Kesehatan sebesar Rp37 miliar. Ini untuk keperluan pencegahan hingga penanganan Virus Corona di Banjarmasin,” terangnya.

Meski telah disetujui, Bambang berharap Pemkot Banjarmasin dalam hal ini Dinas Kesehatan bisa memaksimalkan pelayanan medis. Terutama kepada warga pinggiran yang cukup jauh dengan akses Rumah Sakit.

“Saya sudah minta kepada Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan fungsi Puskesmas saat darurat Corona seperti saat ini. Kalau bisa buka tujuh hari dan 24 jam. Ini demi masyarakat dan pemerintah harus hadir memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," pungkasnya.

Anggota Banggar DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto (tengah) didampingi anggota DPRD lainnya. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Fariz Fadhillah