DPRD Banjarbaru Temukan Masalah Limbah di Dapur MBG Landasan Ulin Utara

Komisi I DPRD Banjarbaru mencatat sejumlah temuan penting usai melakukan inspeksi ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 di Jalan

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Komisi I DPRD Banjarbaru mencatat sejumlah temuan penting usai melakukan inspeksi ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Utara 2 di Jalan Kurnia.

Inspeksi dilakukan bersama Tim Pengawasan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas, menjelaskan bahwa DLH telah memberikan teguran kepada pihak mitra dan kepala dapur SPPG.

“Oleh karena sudah diteguran DLH, kami berharap SPPG dapat melaksanakan kebijakan dan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ungkap Ririk, Senin (9/2).

Dari hasil inspeksi lapangan, Komisi I DPRD menemukan sejumlah catatan. Salah satunya terkait kewajiban SPPG untuk segera membenahi sistem pengelolaan limbah cair.

DPRD mengharuskan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar pembuangan limbah tidak mencemari lingkungan sekitar, "Kalau kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, maka diberikan sanksi atau tindakan tegas lanjutan dari DLH,” tegas Ririk.

Ditegaskan bahwa seluruh kesepakatan yang telah dibuat harus segera ditindaklanjuti oleh pengelola guna mencegah pengulangan permasalahan serupa di kemudian hari.

Dalam inspeksi tersebut, DPRD juga menemukan lahan milik warga yang terdampak langsung oleh pembuangan limbah cair dapur MBG. Lahan tersebut diketahui merupakan kebun warga yang berada tepat di sekitar lokasi dapur.

“Tadi sudah dicek langsung dan terdapat kebun yang terdampak. Ini juga bukan kejadian pertama. Sebelumnya kasus serupa pernah terjadi di Palam dengan persoalan limbah dapur,” jelasnya.

Ririk menilai temuan yang berulang ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Banjarbaru agar memberikan tindakan tegas terhadap dapur-dapur yang tidak mematuhi ketentuan lingkungan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah Pemkot Banjarbaru untuk segera meninjau dan mengevaluasi seluruh dapur guna memastikan pengelolaan limbah sudah sesuai standar,” pungkas Ririk.