DPRD Banjarbaru Soroti Dugaan Pencemaran Limbah Dapur MBG

dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat atensi Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru

Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Siska Monalisa. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU - Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius dari DPRD Banjarbaru.

Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Siska Monalisa, mengingatkan agar setiap pembangunan dan operasional program sejak awal sudah mengantisipasi dampak lingkungan hidup.

“Kedepan setiap pembangunan dan operasional program harus sejak awal menyiapkan antisipasi dampak lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” ungkap Siska, Rabu (28/1).

Persoalan limbah bukan perkara sepele, terlebih di wilayah perkotaan seperti Banjarbaru. Pengelolaan limbah harus dilakukan secara bertanggung jawab, terencana, dan berkelanjutan.

Siska menjelaskan, limbah dapur, khususnya limbah organik, jika dibuang langsung ke drainase atau lingkungan sekitar dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi mencemari air tanah, menurunkan kualitas lingkungan, hingga berdampak kepada kesehatan masyarakat.

“Kalau berbicara soal makanan bergizi untuk anak-anak, maka lingkungan tempat hidup juga harus sehat. Jangan sampai program bertujuan baik, tetapi pengelolaan limbahnya justru menimbulkan pencemaran dan merugikan warga,” tegasnya.

Siska menambahkan, limbah dapur dari program MBG sejatinya memiliki potensi untuk dimanfaatkan, bukan sekadar dibuang. Limbah organik seperti sisa sayuran dan bahan makanan yang tidak terpakai dapat diolah menjadi kompos, pupuk organik, atau produk ramah lingkungan lain.

“Pendekatan seperti ini tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga mendukung konsep pengelolaan limbah yang bernilai dan berkelanjutan,” ungkap Siska.

Siska pun menekankan pentingnya koordinasi lintas dinas sejak tahap perencanaan pembangunan dapur MBG. Sebelum dapur MBG dibangun dan dioperasikan, harus diperjelas komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait sistem pengelolaan limbah.

Juga koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya menyangkut spesifikasi bangunan, saluran pembuangan, serta daya dukung lingkungan di sekitar lokasi.

“Jangan hanya fokus kepada bangunan dan operasional program, tetapi lupa memastikan apakah pengelolaan limbahnya sudah sesuai aturan. Lingkungan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan harus dijaga bersama,” tegas Siska.

“Komisi III DPRD Banjarbaru akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap pembangunan benar-benar membawa kebaikan, bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk masa depan lingkungan dan generasi berikutnya,” pungkasnya.