DPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Sambut Positif Usulan Raperda Retribusi Pelayanan Pemakaman

apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mengusulkan satu raperda terkait retribusi pelayanan pemakaman kepada DPRD…

Oleh Syarif
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah saat ditemui apahabar.com seusai rapat paripurna usulan raperda terkait retribusi pelayanan pemakaman. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru mengusulkan satu raperda terkait retribusi pelayanan pemakaman kepada DPRD Kota Banjarbaru.

Usulan raperda ini disampaikan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (06/04) sore.

Disampaikan Wartono, usulan mengenai retribusi pelayanan pemakaman ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemakaman kepada masyarakat.

“Selain itu juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Banjarbaru dari retribusi,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, DPRD Banjarbaru mengatakan bakal cepat meresponnya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar yang menyambut positif usulan tersebut.

“Usulan ini merupakan perda retribusi peningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait lahan pemakaman dan untuk menaikkan PAD, jadi kami menyambut baik usulan dari pemerintah kota ini,” ujar Fadliansyah.

Akan tetapi, Fadliansyah menegaskan jika raperda itu disetujui, maka ia berharap tak hanya tarif retribusi pemakaman yang ditingkatkan. Namun juga diiringi dengan peningkatan pelayanan pemakaman.

“Tujuan utama dari raperda ini adalah bagaimana tentang pemakaian hak dan retribusi pelayanan pemakaman, jadi nanti akan diatur sedemikian pembayaran retribusi pemakamannya. Semoga dapat meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pemakaian retribusi pemakaman ini,” pungkasnya.