DPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Sahkan APBD Perubahan 2022, Begini Rekomendasi untuk Pemkot

apahabar.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan…

Rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru. Foto: Humas DPRD Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Penetapan itu katanya disahkan melalui rapat paripurna yang dihelat di Ruang Graha Paripurna DPRD Banjarbaru, pada malam beberapa waktu lalu.

Fadliansyah yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarbaru memaparkan dari sisi pendapatan terjadi kenaikan, yang semula sebesar Rp1,07 miliar menjadi Rp1,12 miliar meningkat sebesar Rp58,6 miliar.

“Sedangkan dari sisi belanja daerah, juga terjadi kenaikan dari Rp1,08 miliar menjadi Rp1,24 miliar. Atau meningkat sebesar Rp155 miliar,” ujarnya, Kamis (15/9).

Namun demikian, lanjutnya terjadi selisih pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp110 miliar, atau mengalami peningkatan dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp13,5 miliar.

Dan defisit ini terangnya ditutupi oleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) yakni sebesar Rp. 165 miliar.

Dalam rapat malam lalu itu, Fadliansyah katanya juga memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru.

Pemkot Banjarbaru disarankannya agar berkoordinasi dengan Pemprov Kalsel.

"Untuk melakukan penyesuaian MoU (Memorandum of Understanding) atas hibah Pemkot Banjarbaru kepada instansi vertikal sesuai peruntukannya," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menyambut baik pengesahan raperda APBD Perubahan 2022 menjadi Perda.

Wartono bilang, hasil ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel paling lambat tiga hari untuk dievaluasi sebagai dasar penetapan Perda.

"Saya meyakini bahwa keputusan yang diambil telah didasari dengan pemikiran yang matang,” tegasnya.

Dan penetapan RAPBD Perubahan ini, kata Wartono merupakan langkah strategis yang perlu dibangun dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Banjarbaru.