Sepanjang 2022, DPRD Banjarbaru Rampungkan 14 Raperda

Dari sebanyak 14 raperda yang telah disahkan DPRD Kota Banjarbaru, tiga raperda di antaranya merupakan raperda kumulatif terbuka

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru disahkan pada rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna, kemarin.

“Dengan disahkannya 3 buah raperda ini maka total ada sebanyak 14 raperda yang disahkan pada tahun 2022,” ujar Wakil Ketua I DPRD Banjarbaru Taufik Rachman.

Taufik bilang, sebelumnya pihaknya sudah merampungkan 15 raperda, namun satu raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru sedang dievaluasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN).

Dari sebanyak 14 raperda yang telah disahkan DPRD Kota Banjarbaru, tiga raperda di antaranya merupakan raperda kumulatif terbuka yang wajib digodok setiap tahun.

Kemudian, lanjutnya ada 7 raperda inisiatif dari Pemkot Banjarbaru.

"Biasanya turunan dari undang-undang di atasnya,” jelasnya.

Sisanya sebanyak empat raperda, adalah inisiatif DPRD Banjarbaru.

Yaitu Raperda Fasilitasi Pesantren, Raperda Ekonomi Kreatif, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Raperda Kampung Wisata.

“Kami berharap, semua perda bisa berjalan dengan baik. Khususnya [raperda] inisiatif DPRD Banjarbaru,” tandasnya.