DPRD Banjarbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah kota Banjarbaru, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD

Pelaksanaan rapat paripurna di DPRD Banjarbaru, Rabu (11/6).

bakabar.com, BANJARBARU - DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Graha Paripurna Banjarbaru, Rabu (11/6).

Dalam kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Subhan Nor Yaumil memaparkan penyampaian raperda bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan daerah secara komprehensif.

"Tentunya akan berguna untuk perencanaan dan meningkatkan efektivitas pengendalian atas seluruh aset, utang dan ekuitas secara transparan dan akuntabel, sebagai wujud penyelenggaraan pemerintahan yang baik," papar Subhan.

Sementara Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menjelaskan seluruh penyampaian ekselutif akan dilakukan pembahasan secara komprehensif.

"Mengenai hasil pemeriksaan dari BPK, mungkin terdapat beberapa rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Direncanakan dilakukan tiga kali rapat untuk membahas pertanggungjawaban APBD," papar Rizky.

"InsyaAllah sebelum akhir Juni 2025, semuanya selesai dibahas. Kami juga mengejar target pembahasan perubahan. Sesuai arahan Wamendagri, harus dilakukan percepatan pembahasan perubahan anggaran," tutupnya.