DPRD Banjarbaru Atensi 12 Catatan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2022

DPRD Kota Banjarbaru menggarisbawahi 12 catatan pada rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian LKPJ Wali Kota Banjarbaru kepada DPRD Banjarbaru. Foto-Fida

apahabar.com, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggarisbawahi 12 catatan pada rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2022.

Karenanya, mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru segera menindaklanjuti.

"Kami minta pemkot agar lebih fokus mengoptimalkan serapan alokasi belanja pada lima SKPD," ucap Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar pada Rabu (26/4).

Ia menyebukan itu satu dari belasan poin di dalam catatan strategis.

Lainnya, pemkot diminta memperhatikan fokus alokasi penyusunan perencanaan dan anggaran program kegiatan tahun berjalan dan tahun berikutnya terkait tiga indikator kesejahteraan (Indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran terbuka).

“Belanja serapan anggaran daerah, hampir semua SKPD terlambat pada serapan anggaran. Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan yang tepat baik dalam penyusunan belanja daerah,” katanya.

“Termasuk target penyerapan yang jelas agar penyerapan tidak menumpuk di awal tahun,” sambungnya.

Lalu, peningkatakan capaian realisasi yang masih di bawah target pada program Juara sebagai program unggulan Banjarbaru. Misalnya seperti program Home Care, beasiswa pendidikan tinggi dan mekanisme evaluasi atas keberhasilan untuk keberlangsungan program RT Mandiri.

Catatan lain agar segera melakukan evaluasi terkait pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada SKPD Dinas Perhubungan.

Juga terkait pemanfaatan ruang publik seperti Lapangan Murjani. Agar pemkot dan SKPD terkait dapat mengatur ihwal penyewaan lahan dan kegiatan di dalamnya.

“Yang jelas evaluasi ini sudah kita sampaikan ke pemerintah kota. Semoga segera ditindaklanjut,” tuntasnya.