Proyek DAS Ampal

DPRD Balikpapan Tolak Perpanjangan Kontrak Proyek DAS Ampal

Kontraktor proyek pengendalian banjir DAS Ampal Balikpapan minta diberikan perpanjangan waktu. DPRD menolak.

Sebuah alat berat terparkir di proyek DAS Ampal Jalan MT Haryono Balikpapan, Selasa (3/10). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, BALIKPAPAN - Kontraktor proyek pengendalian banjir DAS Ampal Balikpapan minta diberikan perpanjangan waktu. DPRD menolak.

"Saya tidak menyarankan Pemkot Balikpapan memperpanjang masa kerja PT Fahreza meskipun opsi perpanjangan waktu pengerjaan ada dalam kontrak," ucap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Kamis (9/11).

Sebelumnya, kontraktor proyek DAS Ampal, PT Fahreza Duta Perkasa dikabarkan meminta kelonggaran untuk perpanjangan waktu. Sebab, pekerjaan berakhir 31 Desember 2023.

Baca Juga: Soal DAS Ampal Balikpapan, MAKI Tunggu Habis Kontrak 

Baca Juga: Gegara DAS Ampal, Anggota DPRD Balikpapan Diancam PT Fahreza

Alwi menilai, opsi perpanjangan waktu pengerjaan DAS Ampal boleh saja dilakukan. Dengan catatan, keterlambatan hanya dikarenakan faktor alam.

"Kalau memang karena faktor alam seperti hujan terus menerus enggak masalah. Tapi beberapa bulan terakhir tidak ada hujan," ucap Alwi. 

Alwi mengatakan, lambatnya pengerjaan DAS Ampal karena kinerja kontraktor. Karenanya, dia menolak jika ada perpanjangan waktu.

Alwi menambahkan, masyarakat sudah bisa menilai pekerjaan yang dilakukan PT Fahreza. Terlebih, dampak proyek PT Fahreza sangat menyulitkan masyarakat. Misalnya mengganggu perjalanan.