DPRD Balangan Godok Perda Perlindungan Perempuan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan berencana untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan.

Anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana

bakabar.com, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan berencana untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan.

“Isi peraturan daerah ini di antaranya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan sejak dalam kandungan dari persoalan dalam rumah tangga,” kata anggota Komisi III DPRD Balangan, Erly Satriana.

Perda tersebut dibuat, kata Erly, melihat dari kasus tindak kekerasan yang telah terjadi sebelumnya dan korban adalah perempuan.

“Saya berharap perda ini akan menjadi payung hukum dan diharapkan dinas terkait bisa mensosialisasikan Perda tersebut,” harap Erly.

Lebih lanjut, Erly mendorong para perempuan di Bumi Sanggam untuk bisa menjaga diri dan meningkatkan kemampuan guna menjaga keluarganya masing-masing.

“Pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kami terus mendorong para perempuan untuk bisa menjaga diri dan lebih meningkatkan kemampuan untuk menjaga keluarganya,” kata Erly.

Erly mengatakan, program Pemerintah Kabupaten Balangan untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak selama ini sudah berjalan, terutama mekanisme prosedur terkait, seperti laporan tentang perempuan atau anak.

“Setiap kejadian terkait hal tersebut pasti ditindaklanjuti oleh Pemkab Balangan dan ksmi akan selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada di dinas terkait,” ujarnya.