DPRD Balangan Gelar Paripurna, Setujui 4 Raperda yang Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Setiap Raperda telah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan yang matang, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (31/3/2026).(Foto: Khairul)

bakabar.com, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (31/3/2026) di ruang sidang paripurna DPRD Balangan. Keempat Raperda tersebut mencakup berbagai aspek penting yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah.

Adapun empat Raperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama meliputi:

Pertama, Raperda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim dan Yatim Piatu Terlantar

Kedua, Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Ketiga, Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Keempat, Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai

Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas tercapainya kesepakatan bersama terhadap keempat Raperda tersebut. Menurutnya, setiap Raperda telah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan yang matang, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian dan kontribusi pemikiran dalam setiap tahap pembahasan. Proses yang panjang dan menyeluruh ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Selain unsur legislatif, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, masyarakat, serta pihak swasta yang turut berperan aktif dalam menyusun hingga membahas keempat Raperda tersebut. Kontribusi dari berbagai kalangan tersebut menjadi bukti bahwa pembuatan kebijakan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi pemerintah, melainkan kolaborasi bersama seluruh komponen masyarakat.

Keberhasilan persetujuan keempat Raperda ini juga dianggap sebagai bukti terjalinnya kerja sama yang sinergis antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Balangan. Menurut Wakil Bupati, hal ini mencerminkan dukungan yang luas dari masyarakat terhadap kebijakan yang diambil untuk kemajuan daerah.

“Kami berharap keempat Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan kemudian dilaksanakan secara optimal di lapangan. Tujuan utama dari setiap regulasi ini adalah memberikan dampak nyata dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh masyarakat Balangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi yang telah disepakati ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam berbagai upaya pembangunan, mulai dari pembangunan desa hingga penataan wilayah perkotaan. Dengan adanya aturan yang jelas dan komprehensif, Kabupaten Balangan diharapkan dapat melangkah menuju arah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Setiap Raperda yang disetujui memiliki peran penting masing-masing. Perlindungan terhadap anak yatim dan yatim piatu terlantar akan memperkuat sistem sosial kita, pembangunan perkebunan berkelanjutan akan mendorong perekonomian daerah yang lestari, pemenuhan hak penyandang disabilitas akan menciptakan kesetaraan akses, dan penggabungan desa diharapkan akan meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pembangunan wilayah,” jelas Wakil Bupati menjelaskan manfaat dari keempat Raperda tersebut.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan perwakilan dari berbagai instansi terkait tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh pihak terus berkontribusi sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing. Semua pihak juga diharapkan senantiasa mendapatkan bimbingan dan keberkahan dalam setiap langkah yang ditempuh untuk kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Balangan.