bakabar.com, PARINGIN - Kabupaten Balangan memasuki fase rawan bencana hidrometeorologi seiring penetapan Status Siaga Darurat Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Balangan, Hanil Tamjid, menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan larangan bermain di bantaran sungai, khususnya bagi anak-anak.
Status siaga darurat tersebut ditetapkan berlaku mulai 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026, menyusul meningkatnya intensitas curah hujan yang berpotensi memicu berbagai bencana alam di sejumlah wilayah Kabupaten Balangan.
Hanil Tamjid menilai, musim hujan tahun ini membawa tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Ia menyoroti potensi kenaikan debit air sungai yang dapat terjadi secara cepat dan tidak terduga, sehingga membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.
Ia menegaskan bahwa anak-anak kerap tidak memahami ancaman bahaya di sekitar sungai, termasuk derasnya arus air saat hujan lebat, sehingga diperlukan langkah pencegahan yang tegas dan konsisten.
Dalam upaya meminimalkan risiko, Hanil Tamjid menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam pencegahan bencana. Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak menjadi kunci utama untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan selama masa siaga.
Ia juga mengimbau para orang tua agar secara aktif melarang anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai sebagai bentuk langkah antisipatif demi keselamatan bersama selama musim hujan berlangsung.