DPRD Balangan Bentuk 3 Pansus, Legislasi 2026 Dimulai

DPRD Kabupaten Balangan tancap gas mengawali agenda legislasi 2026. Tiga Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk menggodok sejumlah Rancangan Peraturan Dae

DPRD Kabupaten Balangan gelar rapat paripurna pembentukan pansus. Foto-bakabar.com

bakabar.com, BALANGAN - DPRD Kabupaten Balangan tancap gas mengawali agenda legislasi 2026. Tiga Panitia Khusus (Pansus) resmi dibentuk untuk menggodok sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Penetapan Pansus I, II, dan III dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan di Gedung DPRD, Paringin Selatan, Senin (12/1/2026).

Langkah ini menjadi titik awal pembahasan Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin, menjelaskan pembentukan Pansus bertujuan agar pembahasan regulasi lebih fokus, efektif, dan menghasilkan produk hukum berkualitas.

“Setiap Pansus memiliki fokus kerja yang jelas sesuai sektor masing-masing,” ujarnya.

Pansus I diarahkan pada penguatan sumber daya manusia dan ekonomi desa. Pansus ini membahas Raperda fasilitasi pesantren, bantuan pendidikan untuk pengembangan SDM, perubahan Perda pajak dan retribusi daerah, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sementara itu, Pansus II fokus pada isu sosial dan ketahanan pangan. Agenda pembahasannya meliputi perlindungan anak yatim dan piatu terlantar, pengelolaan cadangan pangan daerah, serta regulasi investasi, penanaman modal, dan pembangunan perkebunan berkelanjutan.

Adapun Pansus III menangani sektor infrastruktur dan hak sipil. Raperda yang dibahas antara lain penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai, pemenuhan hak penyandang disabilitas, pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR).

Tamrin menambahkan, selain Pansus, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga akan bekerja secara sinergis untuk memastikan seluruh tahapan legislasi berjalan optimal.

“Dengan pembagian tugas yang spesifik, kami optimistis Raperda yang dihasilkan mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan,” pungkasnya.