bakabar.com, PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan tancap gas mengakselerasi pembangunan daerah. Lewat rapat paripurna maraton, legislatif bersama eksekutif langsung menetapkan panitia khusus (pansus) sekaligus mulai membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Balangan, Senin (12/1/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemkab Balangan.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan dengan empat agenda strategis yang dibahas secara beruntun.
Pertama, penetapan panitia khusus (pansus) yang akan mendalami seluruh Raperda dalam Propemperda 2026.
Kedua, penyampaian resmi 11 Raperda oleh Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai landasan hukum pembangunan daerah.
Agenda ketiga diisi dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan tanggapan, saran, serta catatan kritis terhadap substansi Raperda.
Selanjutnya, Wakil Bupati Balangan menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan fraksi untuk menegaskan urgensi setiap regulasi yang diusulkan.
Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menegaskan, 11 Raperda tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta menyesuaikan dinamika pembangunan daerah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif melalui pansus yang telah dibentuk sangat kami harapkan, agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Balangan,” ujarnya.
Pembentukan pansus diharapkan mampu mempercepat proses pembahasan tanpa mengabaikan ketelitian, substansi, dan kepastian hukum.
DPRD Balangan menargetkan seluruh Raperda dapat dibahas tepat waktu sehingga program-program strategis daerah memiliki payung hukum yang kuat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama sebagai simbol komitmen serta kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat pembangunan hukum di Kabupaten Balangan.