Insiden Jembatan Kaca

DPR: Usut Pemberi Izin Operasional Jembatan Kaca Banyumas!

Jembatan kaca The Geong Banyumas pecah dan menyebabkan 1 wisatawan tewas. DPR RI mendesak polisi untuk mengusut pemberi izin operasional wahana itu.

Jembatan Kaca 'The Geong' Banyumas. Foto: Facebook Paguyuban warga kebasen

apahabar.com, JAKARTA - Jembatan kaca The Geong Banyumas pecah dan menyebabkan 1 wisatawan tewas. DPR RI mendesak polisi untuk mengusut pemberi izin operasional wahana itu.

"Saya minta agar diusut segera siapa yang memberi izin!" tandas Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf kepada apahabar.com, Minggu (28/10).

Menurut dia, wahana jembatan kaca itu juga belum ada sertifikat uji kelayakan. Padahal, seluruh wahana wisata ekstrem harus memiliki dokumen it untuk memastikan keamanannya.

"Harusnya ada pemeriksaan dan standar keamanan terlebih dahulu,” ucap Dede.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Tutup Sementara Wahana Jembatan Kaca Imbas Insiden

Baca Juga: Jembatan Kaca Banyumas Sering Dapat Penilaian Negatif

Selanjutnya, Dede mengatakan bahwa sebelum wahana wisata beroperasi, harusnya dilakukan pengecekan standar material bahan yang digunakan. Termasuk izin Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility (CHSE).

“Setiap wahana pariwisata mustinya mendapat izin CHSE. Termasuk di dalamnya ada Kesehatan dan keselamatan kerja (K3),” tandasnya.

Sebelumnya, insiden jembatan kaca The Geong itu terjadi pada Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB. Ada 13 wisatawan berada di atas wahana tersebut.

Saat beberapa wisatawan berada di salah satu titik, jembatan kaca yang berada pada ketinggian 15 meter itu tiba-tiba pecah. Akibatnya, empat orang terperosok dan dua orang di antaranya terjatuh.