Polemik Al-Zaytun

DPR Ungkap Langkah Penyelamatan Kurikulum Al-Zaytun bagi Santri

Pemerintah perlu me-review kurikulum di Pondok Pesantren Al-Zaytun agar pembelajarannya tidak menyesatkan santri seperti peniliaian masyarakat.

Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/Rafi)

apahabar.com, JAKARTA - Pemerintah akan tetap menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun usai pimpinannya, Panji Gumilang, jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Langkah ini mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan perspektif penyelamatan Al Zaytun, dilakukan pada aspek pembelajaran par santri Al-Zaytun.

"Saya kira pemerintah melalui Kementerian Agama, yang perlu menjadi perhatian kita yang pertama adalah me-review kurikulum yang ada. Ini yang perlu ditelaah betul," ujar Kahfi di Jakarta, Sabtu (5/8).

Kahfi mengatakan kurikulumnya akan diperbaiki dengan agar tidak menimbulkan kontroversi. Hal tersebut perlu ditelaah lebih dalam.

Ia mengatakan hal ini dikarenakan beberapa kurikulum di Al Zaytun mendapat penilaian ada ajaran-ajaran aneh dan cenderung sesat.

"Apakah kurikulum yang ada berkorelasi dengan kontroversi dan cenderung sesat. Apakah ini berkorelasi dengan kurikulum yang ada, itu yang diperbaiki," ucapnya.

Baginya hal itu menjadi penting karena ada penilaian-penilaian yang agak miring dan negatif, beberapa pesantren yang cenderung berpikiran agak ekstrem, dan sebagainya," tuturnya.

"Saya kira di sinilah kehadiran para pengajar itu harus memberi kualifikasi, paling tidak harus memiliki jiwa moderasi beragama," ucapnya.

Selain itu perlu memetakan kualitas pengelolaan dari pondok pesantren itu sendiri karena Al Zaytun memiliki nilai aset yang luar biasa.

"Terkait manajemen pengelolaan pondok ini, kita harapkan bisa bermanfaat bagi para santri yang ada dalam pondok. Tidak menjadi milik pribadi atau kelompok tertentu yang mengelola pondok selama ini," tukas Kahfi.