Nasional

DPR: Segera Ajukan RUU, Supaya Pemindahan Ibu Kota Tak Sekadar Wacana

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah diminta segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota Negara. Langkah…

Presiden Jokowi diminta untuk segera mengajukan rancangan undang-undang pemindahan ibu kota negara. Foto-Biro Pers Setpres

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah diminta segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota Negara.

Langkah itu demi mempertegas pernyataan Presiden Jokowi dalam Sidang Bersama DPR-DPD RI. Bukan sekadar wacana belaka.

“Pertama kami mendorong melakukan studi kelayakan secepatnya, dan itu harus dimasukan RAPBN 2020. Pada saat yang sama juga menyiapkan RUU Pemindahan Ibu Kota, biar lima tahun ini selesai,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

Dia tak ingin hingga akhir jabatan Jokowi-Ma’ruf masih meninggalkan sisa pekerjaan bagi Presiden selanjutnya.

“Pemindahan ibu kota dilakukan dalam instrumen APBN itu ada di Banggar DPR dan instrumen kedudukan ibu kota negara yang ada di Komisi II DPR,” ujarnya.

Dia menilai pemindahan ibu kota bukan wacana lagi mengingat Presiden Jokowi sudah menyampaikan dalam sidang kenegaraan.

Biaya pemindahan ibu kota sekitar Rp486 triliun bisa dilaksanakan dengan presentase 30 persen dari pemerintah dan 70 persen dari swasta.

“Saya yakin itu bisa dilaksanakan dengan melihat biaya-biaya pembangunan infrastruktur selama ini mencapai Rp900 triliun bisa ditangani apalagi hanya Rp486 triliun dengan cakupan area sekitar 300 ribu hektar,” kata dia.

Senada, Presiden Jokowi menjamin pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan tidak akan menyedot APBN dalam jumlah besar.

“Dukungan pendanaan bagi pemindahan ibu kota akan sekecil mungkin menggunakan APBN. Kita dorong partisipasi swasta, BUMN, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha,” kata Jokowi, usai pidato pokok Rancangan APBN 2020 beserta nota keuangannya, di sidang paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/08)

Jokowi, dilansir Kompas.com, mengakui selama ini denyut kegiatan ekonomi secara umum masih terpusat di Jakarta dan Pulau Jawa.

Dengan demikian, Pulau Jawa menjadi sangat padat dan menciptakan ketimpangan dengan pulau-pulau di luarnya.

“Apabila kita membiarkan hal ini berlanjut tanpa ada upaya yang serius, maka ketimpangan akan semakin parah,” kata Jokowi.

Jokowi melihat proyek pemindahan ibu kota dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas tapi representasi kemajuan bangsa.

“Pemindahan ibu kota ke Kalimantan perlu diletakkan dalam konteks pemerataan,” jelas dia.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang (OSO) ikut mendukung penuh rencana Presiden Jokowi memindahkan ibu kota ke luar Jawa.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Tegaskan Sikap Soal Pemindahan Ibu Kota

Baca Juga: Jokowi Izin Pindah Ibu Kota ke Kalimantan, Intip Respon Paman Birin

Baca Juga: "Terima Kasih Presiden, Alhamdulillah Ibu Kota di Kalimantan Timur"

Baca Juga: Jokowi Izin Pindah Ibu Kota ke Kalimantan

Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Paman Birin Diminta Jokowi Siapkan Lahan

Editor: Fariz Fadhillah