Ekspor Nikel Ilegal

DPR Minta Polri Tindak Ekspor Nikel Ilegal dari Kalsel ke China!

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid desak aparat hukum tindak tegas ekspor nikel ilegal dari Kalimantan Selatan ke China.

ARSIP - Pemeriksaan biji feronikel milik PT Aneka Tambang (ANTAM) yang siap ekspor di Pelabuhan Pomala, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/aa. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mendesak aparat hukum menindak tegas ekspornikel ilegal dari Kalimantan Selatan ke China.

"Segera diselesaikan kalau di situ ada indikasi pelanggaran, kejahatan, segera saja aparat bertindak," kata Jazilul kepada apahabar.com, Jakarta, Rabu (13/9).

Lebih lanjut, Jazilul juga meminta Polri untuk bisa menindak tegas adanya dugaan ekspor nikel ke China, sebab ia khawatir nantinya memunculkan permasalahan baru jika hal ini tidak terselesaikan.

"Dan di satu sisi ada soal yang jelas di depan mata tidak ditindak dan masalah yang lain bisa saja terjadi," tandasnya.

Baca Juga: KPK soal Ekspor Gelap Nikel Kalsel ke China, "Kami Tak Diam"

Sebelumnya, Ekspor biji nikel ilegal sebesar 5,1 juta ton ke China sudah terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata nikel 'gelap' itu berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Informasi itu diketahui dari penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta dikutip Sabtu (9/9).

Baca Juga: Mabes Polri Masih Bungkam Usut Kepungan Tambang Ilegal di IKN

Luhut juga sudah mengetahui siapa pelakunya. Namun dia masih enggan mengungkap identitasnya. 

"Siapa anu-nya, kita sudah tahu semua," ucapnya.

Di samping itu, penyelidikan masih terus dilakukan. Terkait ada atau tidaknya kesengajaan dalam ekspor ini. Sebab, bisa jadi nikel tersebut tercampur dengan ekspor besi baja.