Pemilu 2024

DPR Minta KPU Usut Kesalahan Data Caleg 2024

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera merespon soal adanya kekeliruan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merilis daftar calon sementara (DCS) pileg 2024.

KPU RI. (Foto:apahabar.com/Aditama)

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera merespons adanya kekeliruan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merilis daftar calon sementara (DCS) pileg 2024.

Ali meminta KPU untuk segera mendeteksi sistem apa saja yang perlu diperbaiki, baik dalam sumber daya manusia (SDM) maupun anggaran apa saja yang perlu ditambahkan dalam mengatasi kendala tersebut.

"Segera dideteksi sistem mana yang perlu diperbaiki, SDM mana yang perlu ditingkatkan, anggaran mana yang perlu ditambahkan," kata Ali, kepada apahabar.com, Jakarta, Senin (21/8).

Baca Juga: KPU Salah Hitung Data Caleg, Kredibilitas Dipertanyakan

Berdasarkan temuan Forum Mayarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol peserta Pemilu 2024, hanya 9.925 Caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). Lalu ditetapkan sebagai calon sementara oleh KPU.

Merespos adanya kekeliruan dalam perhitungan calon sementara, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut KPU harus menerepkan Zero Accident, hal tersebut dinilai karena melibatkan banyaknya stokeholder yang luar biasa.

"Nah KPU belum menerapkan zero mistakes karena ini hajatan besar melibatkan banyak orang dengan stakeholder yang luar biasa, yang paling berat kalau ada trust yang turun, karena itu berbahaya," jelasnya.

Baca Juga: Karena Aldi Taher! Pemuda Sumut Hibur Tiktokers Lewat Parodi Caleg

Sebelumnya, KPU RI merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg 2024. Formappi menilai ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg dalam DCS bersumber dari ketidakcermatan KPU.

Terutama dalam menginput dan menjumlahkan caleg yang menenuhi syarat pada tiga parpol. Yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.

"Pada Partai Gelombang Rakyat Indonesia tertulis jumlah caleg MS 396 dengan rincian caleg laki-laki 252 dan perempuan 145. Jumlah caleg laki-laki dan perempuan adalah 397," jelasnya.

Baca Juga: Caleg Artis Berpeluang Perburuk Kualitas Parlemen!

Seharusnya angka jumlah caleg MS sama dengan jumlah caleg laki-laki dan perempuan.

Hal serupa juga terjadi pada Partai Garda RI di mana tercatat jumlah caleg yang MS 573. Sementara gabungan caleg laki-laki dan perempuannya menghasilkan angka 570. Yang terdiri dari 336 laki-laki dan 234 perempuan.