Megaproyek Food Estate

DPR: Megaproyek Food Estate Kalteng Harus Ditata Ulang!

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta pemerintah mesti menata ulang food estate di Kalimantan Tengah agar mempertimbangkan kaidah lingkungan.

Kondisi lokasi lahan food estate di Kabupaten Gunung Mas, Kalteng. (Foto : Walhi Kalteng)

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron meminta pemerintah mesti menata ulang food estatedi Kalimantan Tengah agar mempertimbangkan kaidah lingkungan.

"Jalan tengahnya, ditata ulang, lalu kemudian mengikuti kaidah-kaidah lingkungan," kata Herman kepada apahabar.com, Selasa (29/8).

Baca Juga: Megaproyek Food Estate Kalteng Tak Punya Kajian Layak

Baca Juga: Senayan Tak Skeptis, Food Estate Kalteng Jadi Sarang Penyamun

Food estate tak bisa dijalankan sembarangan. Sebab mesti melalui kajian mumpuni dan matang. 

Terlebih berkaitan dengan tanaman, maka perlu adanya syarat dalam tinjauan lahan, air, dan unsur pendukung.

"Karena prasyarat membuka lingkungan itu, pertama ada lahan. Kedua ada air. Intinya ada faktor-faktor pendukung lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Food is Dead Bukan Food Estate Kalteng

Megaproyek food estate berada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang menelan anggaran Rp1,5 triliun.

Anggaran jumbo yang dikucurkan dalam food estate dianggap mangkrak, bahkan gagal. Sebab singkong yang ditanam, tak dapat dipanen secara maksimal.

Baca Juga: Food Estate di Kalteng Masih Berlangsung, Walhi Konsisten Menolak

Di sisi lain, megaproyek ini juga dianggap merusak ekosistem lingkungan, lantaran terindikasi menggunduli hutan untuk membuka lahan. 

Untuk itu ia meminta pemerintah tak boleh serampangan dalam menggarap megaproyek food estate di Kalimantan Tengah.

Pemerintah, kata dia, bakal lebih cermat dalam mempertimbangkan pembangunan food estate agar tak mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.

"Itu harus disiapkan betul. Jangan kemudian asal babat, lalu akhirnya tidak berhasil. Alamnya malah rusak," pungkasnya.