Megaproyek IKN

DPR Desak Presiden Jokowi Bernyali Berantas Tambang Ilegal di IKN!

Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendesak Presiden Jokowi untuk memberantas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. 

Megaproyek IKN yang sedang berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

apahabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendesak Presiden Jokowi untuk memberantas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. 

Sebab DPR pesimistis Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengusut tambang ilegal yang diduga dibekingi sejumlah anggota Korps Bhayangkara. 

"Kalau cuma Kapolri sendiri saya pesimis, karena ini udah dikotori oknum-oknum Polri maka pemberantasan ini menjadi atensi presiden juga," kata Santoso kepada apahabar.com di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca Juga: Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal!

Terlebih ia menuding campur tangan aparat yang membekingi aktivitas tambang ilegal juga berkaitan erat dengan sokongan logistik Pemilu untuk memenuhi kepentingan dapur partai politik. 

"Karena bisa kegiatan illegal mining ini untuk kepentingan pemilu bagi partai-partai tertentu, jadi saya minta Presiden untuk turun tangan," ujarnya.

Baca Juga: Masih Ada Tambang Ilegal di IKN?

Politikus Partai Demokrat ini juga menilai aktivitas tambang ilegal merugikan keuangan negara dan sekaligus berdampak pada kerusakan lingkungan. 

Terlebih jika terjadi pembiaran tanpa penanganan yang membuat tambang ilegal yang berada di sekitar IKN merajalela tanpa jeda mengeruk sumber daya alam. 

"Semakin marak dan semakin banyak pembiaran, ini menyebabkan berkurangnya sangat banyak tambang kita, cadangan tambang kita," jelasnya. 

Baca Juga: Pembangunan Tol Megaproyek IKN Terganjal Harga Lahan

"Tambang kita berkurang tapi hasilnya tidak ada, baik untuk negara maupun untuk rakyat, karena kan ilegal," sambung dia. 

Sebelumnya tambang ilegal mengepung kawasan megaproyek IKN. Kepala Komunikasi Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw tak membantahnya.

"Ya, saya tahu soal itu," katanya kepada apahabar.com, Selasa (29/8).

Tapi, dia belum bisa bicara lebih merinci. Berapa jumlah tambang ilegal yang masih aktif beroperasi di kawasan megaproyek IKN. "Nanti saya cek dulu ke tim humas," terangnya.

Sementara Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A Safitri juga menyebut hal serupa.

Baca Juga: Pemkab HST Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Batu Gunung ke ESDM Kalsel

Kata dia memang ada aktivitas penambangan ilegal. Khususnya tambang batu bara.

Ia menyebut menjamurnya tambang ilegal menimbulkan titik panas (hotspot) di sekeliling wilayah proyek.

"Titik panas itu muncul akibat indikasi adanya tambang batu bara ilegal," katanya beberapa waktu lalu.

Menurut hasil identifikasi, ada ribuan hektare area di pinggiran kawasan IKN. Dipakai untuk kegiatan penambangan tak berizin.

"Macem-macem, ada yang (tambang) aktif juga, ada yang nonaktif, ada yang ilegal. Pertambangan mostly batu bara," imbuhnya.