Kalsel

DPMPTSP Ungkap IMB Proyek Gedung Parkir Duta Mall Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Dikerjakan sejak 2018, izin mendirikan bangunan (IMB) proyek pembangunan gedung baru Duta Mall…

Sebuah rumah warga dengan latar pembangunan gedung baru pusat perbelanjaan milik Duta Mall Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Dikerjakan sejak 2018, izin mendirikan bangunan (IMB) proyek pembangunan gedung baru Duta Mall (DM) Banjarmasin rupanya masih tanda tanya.

Setelah diprotes karena proyek merusak rumah warga, gedung parkir berlantai 11 milik mal terbesar di Banjarmasin itu dikabarkan belum mengantongi IMB.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Muryanta, saat dikonfirmasi apahabar.com, membenarkan hal itu.

"Sebenarnya pihak DM sudah lama mengurus izin, karena terkendala dengan tata ruang permukiman izin, masih diproses," ucapnya siang tadi, Kamis (07/11).

Muryanta menyesalkan sikap manajemen Duta Mall untuk membangun duluan ketimbang mengurus IMB. Padahal, kata dia, pada pembangunan gedung utama DM, pihak manajemen tertib administrasi.

“Tapi sekarang ini kan tidak [membangun dulu baru mengurus IMB],” jelas dia.

Dirinya paham jika langkah cepat itu diambil oleh manajemen DM agar para investor tak lari ke luar.

DM, kata dia, jika tak segera merealisasikan proyek itu tentu akan merugi lantaran tak bisa menyelesaikan permasalahan lahan parkir. Dan, sebagai kota perdagangan dan jasa, dia memandang, investor akan lebih memilih Banjarbaru ataupun Banjar, ketimbang Banjarmasin, untuk membangun pusat perbelanjaan terbesar di Kalsel.

“Kita [Banjarmasin] sedang berlomba-lomba dengan dua daerah itu,” jelas dia.“Jika Banjarmasin menjadi kota berkembang, artinya masyarakat juga yang menikmati,” pungkasnya. "Ini yang menjadi dilema kita," sambungnya.

Sementara, saat dikonfirmasi apahabar.com, manajemen DM Banjarmasin membantah pernyataan Muryanta. “Sudah berizin, tapi bukan saya yang mengurusnya,” singkat Yenny, Manajer Operasional DM Banjarmasin, tanpa mau memerincikan izin dimaksud.

Sebelum IMB, proyek gedung parkir yang ditarget manajemen rampung bulan Ramadan 2020 itu sudah disoal oleh warga. Musababnya, beberapa rumah warga rusak terkena imbas pembangunan.

Pantauan lapangan apahabar.com, proyek gedung parkir DM hanya berjarak selemparan batu dengan permukiman warga. Tepatnya, warga di Jalan Veteran, Gang 5 Sejati, Kampung Melayu, Banjarmasin Tengah.

Sebagian rumah warga di sana rusak-rusak. Lantainya retak-retak. Teras dan pondasinya agak miring. Semua itu, diduga imbas ambruknya tanah bekas pemasangan paku bumi.

Senin kemarin, 30 warga Gang Lima Sejati, Jalan Veteran, Banjarmasin Tengah, pun mendatangi DPRD Banjarmasin.

“Tak pernah ada ganti untung, DM juga tak pernah sekalipun mempublikasikan keluhan warga sekitar proyek,” tutur Sekretaris RT Gang Lima Sejati, Sulaiman, kala itu, di hadapan pihak Komisi III.

Soal protes warga, Yenny mengklaim permasalahan ini telah klir. DM, kata dia, sudah meminta maaf ke warga.

"Yang namanya proyek sudah pasti ada beberapa gangguan yang tidak bisa dihindari, kami berharap tetap didukung agar Duta Mall nantinya bisa menjadi kebanggaan Banjarmasin," jelasnya.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah