Kalteng

DPMPTSP Kapuas Tingkatkan Pemahaman Pelaku Usaha Terkait Penanaman Modal

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha skala besar dengan UMKM, disosialisasikan…

Oleh Syarif
Kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha skala besar dengan UMKM disosialisasikan oleh DMPTSP Kabupaten Kapuas kepada para pelaku usaha. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha skala besar dengan UMKM, disosialisasikan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (17/11).

Sosialisasi berlangsung aula Kantor Disdagperinkop dan UKM Kapuas dan dibuka secara resmi oleh Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas, Gerek didampingi Ketua Kapuas Maju Kapuas Bisa Community, Yadin Karyawasdi Muin selaku narasumber.

Plt Kepala DPMPTSP Kapuas, Gerek, mengatakan tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas DPMPTSP Kapuas dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal.

Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan memberikan motivasi kepada UMKM.

“Termasuk bertujuan untuk memberikan contoh dan suri taudalan bagi para UMKM dari segi managemen pemasaran maupun dari segi managemen membentuk prodak bagaimana menarik minat pasar," katanya.

Gerek menyampaikan bahwa UMKM-UMKM yang ada harus membentuk bagaimana produk tersebut bisa dikemas dengan baik dan bisa diterima ditengah-tengah masyarakat, tentunya dengan berpedoman pada kemitraan dengan perusahaan besar dan berpengalaman.

“Ini kita harap adalah ilmu yang bisa diambil dari UMKM ketika bermitra dengan para pengusaha besar. Kedepan para pelaku usaha UMKM juga agar bisa menjadi tuan di Kabupaten Kapuas,” ujar Gerek.

“Artinya bukan hanya pengusaha besar saja yang bisa maju dan berkembang pesat, tetapi juga pelaku industry kecil seperti UMKM pun bisa mandiri di Kabupaten Kapuas," pungkas Gerek.