Kalteng

Dokumen DPT PPS Desa Pulau Telo Kapuas Kalteng Sempat Diduga Hilang

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPS Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten…

Dokumen DPT PPS Desa Pulau Telo yang sempat diduga hilang kini sudah terpasang kembali. Foto-apahabar.com/Irfan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Dokumen Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPS Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, sempat diduga hilang.

Pasalnya, dokumen DPT untuk Pilgub Kalteng 2020 yang dipasang atau ditempel di papan pengumuman yang berada di teras Kantor Desa Pulau Telo tidak lagi berada di tempatnya semula.

Hilangnya dokumen tersebut diketahui pada Rabu (4/11) sekitar pukul 07.30 Wib dan hal itu pun dibenarkan oleh salah satu Komisioner KPU Kapuas, Budi Prayitno.

“Dokumen DPT yang dilaporkan hilang itu terdiri dari sembilan lampiran stopmap untuk sembilan TPS,” kata Budi kepada apahabar.com di Kuala Kapuas, Kamis (5/11).

Namun, lanjut Budi, dirinya mendapat informasi dari PPS bahwa ada pengakuan dari seseorang bagian di sekretariat PPS itu yang mencopot dokumen tersebut.

“Informasi yang saya dengar bahwa dokumen itu dicopot untuk menghindari basah terkena air hujan. Jadi, itu saja informasinya yang saya dengar,” ujar Budi.

Kepala Desa Pulau Telo, Samsul Arif, saat ditemui mengatakan, permasalahan hilangnya dokumen DPT tersebut sudah clear atau selesai.

Karena menurut pengakuan sekretaris desanya yang mencopot dukumen tersebut, dokumen DPT itu dicopot dari papan pengumuman untuk menghindari agar tidak terkena air hujan.

“Beberapa hari inikan hujan terus, demi amannya berkas itu lalu dicopot, cuma dia mencopot tidak bilang, jadi itu saja masalahnya, tapi sekarang sudah clear,” kata Samsul Arif.

Sementara itu Sekdes Pulau Telo Ahmad Syarif mengatakan, setelah mencopot dokumen DPT itu, rencananya besoknya dokumen tersebut mau dipasangnya kembali.

“Rencana besoknya mau saya pasang lagi, cuma karena saya tidak turun ke kantor karena ada urusan keluarga jadi tidak ingat lagi memasang,” katanya.

Dari pantauan apahabar.com, dokumen DPT yang sempat diduga hilang tersebut kini sudah dipasang kembali di papan pengumuman Kantor Desa Pulau Telo.