DKPP Banjar Minta Pembudidaya Ikan Antisipasi Dampak Operasi PLTA Riam Kanan

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meminta para pembudidaya ikan mewaspadai potensi berkurangnya pasokan air menyusul perubahan pola o

oleh Zainal
Para pembudidaya ikan diminta waspada potensi berkurangnya pasokan air menyusul perubahan pola operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir. P. M. Noor di Waduk Riam Kanan. Foto-Ist

bakabar.com, BANJAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar meminta para pembudidaya ikan mewaspadai potensi berkurangnya pasokan air menyusul perubahan pola operasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ir. P. M. Noor di Waduk Riam Kanan.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 500.5.3/008/DKPP yang diterbitkan setelah adanya pemberitahuan dari PLN Indonesia Power UBP Barito mengenai perubahan pola operasi PLTA. Dalam surat itu disebutkan, pembangkit akan dioperasikan dengan pola 1 x 5 MW mulai 1 Juli 2026 atau ketika tinggi muka air waduk mencapai 57 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, mengatakan penyesuaian operasi dilakukan di tengah musim kemarau yang menyebabkan debit air Waduk Riam Kanan terus menurun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketersediaan air bagi kegiatan budidaya perikanan.

"Perubahan pola operasi PLTA berpotensi mengurangi pasokan air bagi kegiatan budidaya perikanan. Karena itu masyarakat pembudidaya ikan perlu melakukan langkah-langkah antisipasi agar usaha perikanan tetap berkelanjutan," kata Sipliansyah dalam surat edaran tersebut dikutip Selasa (7/7).

Sebagai langkah antisipasi, DKPP meminta pembudidaya menyesuaikan kepadatan ikan di keramba jaring apung maupun kolam dengan kondisi air yang tersedia. Pembudidaya juga diminta menjaga kualitas air melalui penambahan aerasi dan melakukan pemantauan secara berkala.

Selain itu, DKPP menyarankan masyarakat menyiapkan kolam penampungan atau embung sebagai cadangan air serta mempertimbangkan penggunaan sistem budidaya alternatif, seperti kolam terpal, untuk mengurangi risiko saat pasokan air menurun.

"Masyarakat pembudidaya juga diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan maupun penyuluh perikanan apabila menghadapi kendala di lapangan, sehingga solusi dapat segera diberikan," ujar Sipliansyah.

Surat edaran itu turut disampaikan kepada camat di Kecamatan Aranio, Karang Intan, Martapura, dan Martapura Barat, para pembakal, serta ketua kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar sebagai pedoman menghadapi dampak musim kemarau terhadap sektor perikanan.