Djuanda Kartawidjaja

Djuanda Kartawidjaja: Pencetus Garis-garis Batas Laut Indonesia

Dulu dikenal sebagai Menteri Perhubungan ke-3 RI, Djuanda Kartawidjaja merupakan pencetus garis-garis batas laut Indonesia.

Menteri Perhubungan ke-3 RI, Djuanda Kartawidjaja. Foto: Kompas

apahabar.com, JAKARTA – Dulu dikenal sebagai Menteri Perhubungan ke-3 RI, Djuanda Kartawidjaja merupakan pencetus garis-garis batas laut Indonesia.

Pria yang lahir pada 13 Desember 1957 itu diketahui telah mengabdi jabatan sebagai menteri selama dua periode, dari 1946 sampai dengan 1953.

Namun, pencetusan itu terjadi bukan semasa beliau menjabat sebagai menteri di era Presiden Ir. Soekarno. Melainkan pada saat dirinya menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-10 menggantikan Ali Sastromiadjojo.

Selama dua tahun menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia, terobosan utama dari Djuanda yang paling terkenal adalah pencetusan Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957.

Pada dasarnya, deklarasi itu menegaskan bahwa laut-laut antarpulau di Indonesia merupakan bagian dari wilayah Nusantara. Sehingga membentuk satu kesatuan wilayah.

Baca Juga: Kisah Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Atas gagasan tersebut, pada 1999 Presiden Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara.

Kemudian pada kepemimpinan Presiden Megawati, keputusan itu diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden RI nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara.

Namun enam tahun usai mencetuskan Deklarasi Djuanda, Djuanda Kartawidjaja menghembuskan nafas terakhir pada November 1963 di Jakarta.

Djuanda Kartawidjaja diketahuia meninggal dunia akibat serangan jantung. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan atau TMP Kalibata.