Divpropam Mabes Polri Gaktiplin Senpi di Polresta Banjarmasin, Hasilnya Nihil Pelanggaran

Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Mabes Polri menggelar Penegakan dan Penertipan Disiplin (Gaktiplin) dengan sasaran Senjata Api (Senpi) dan amunisi kep

Divisi Profesi dan Pengamanan (DivPropam) Mabes Polri menggelar Penegakan dan Penertipan Disiplin (Gaktiplin) dengan sasaran Senjata Api (Senpi) dan amunisi kepada personel Polresta Banjarmasin, Senin (13/4/2026). Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiplin) dengan sasaran senjata api (senpi) dan amunisi terhadap personel Polresta Banjarmasin, Senin (13/4/2026).

Plh Kapolresta Banjarmasin, Timbul RK Siregar mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk mencegah potensi penyalahgunaan senpi dan amunisi oleh anggota.

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar senpi dan amunisi yang dipegang personel, tetapi juga yang tersimpan di gudang logistik.

“Secara keseluruhan dicek tim Divpropam Mabes Polri mulai dari kondisi fisik hingga pencocokan nomor senjata yang disesuaikan dengan data administrasi logistik,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senpi dan amunisi di lingkungan Polresta Banjarmasin.

“Tidak ada pelanggaran ataupun penyalahgunaan. Semua sesuai dengan data administrasi logistik dan fisik senjata api, baik yang dipegang personel maupun yang tersimpan di gudang,” terang Kombes Siregar.

Ia pun menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Divpropam Mabes Polri tersebut, karena dinilai dapat meningkatkan kedisiplinan anggota dalam penggunaan senjata api.

“Kami sangat berterima kasih atas pemeriksaan ini. Tentunya hal ini membuat kami semua selalu disiplin, baik dalam penggunaan senjata api maupun hal lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin Agus Halimudin menekankan pentingnya penggunaan senjata api secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.
Menurutnya, senjata api merupakan alat yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga setiap anggota wajib mematuhi aturan yang berlaku.