Divestasi Saham Vale

Divestasi Saham PT Vale, Pengamat: Pemerintah Miliki Peluang Besar

Pengamat ekonomi UGM Fahmy Radhi menyebut pemerintah memiliki peluang besar divestasi saham di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 51 persen.

Inpist imbau Presiden Jokowi membentuk tim independen terkait uji kelayakan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia. Foto: Wikipedia

apahabar.com JAKARTA - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut pemerintah memiliki peluang besar dalam divestasi saham di PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 51 persen.

Peluang tersebut, kata Fahmy, dapat dilihat dari segi keuntungan PT Vale selama menambang di Indonesia. Terlebih kontrak perusahaan tersebut bakal habis pada 2025 mendatang.

"Izin perpanjangan ada di kewenangan pemerintah. Nah kalau memang Vale benar-benar ingin memperpanjang, syaratnya adalah divestasi 51 persen," kata Fahmy kepada apahabar.com, Rabu (26/7).

Untuk itu, ia menekankan jangan sampai pemerintah justru melemah di tengah peluang emas untuk mengembalikan kepemilikan saham PT Vale ke tangan pemerintah.

Baca Juga: MIND ID Bakal Kuasai 40 Persen Saham Vale, Pengamat: Momentum Bagus

Pemerintah, lanjut Fahmy, harus terus didesak agar mampu memperjuangkan divestasi saham PT Vale melalui MIND ID. Sementara itu, PT Vale harus rela memberikan sahamnya kepada pemerintah jika ingin mendapatkan perpanjangan izin kontrak.

"Asal jangan kemudian Indonesia melemah cukup 30 persen. Itu tidak ada gunanya menurut saya," tegasnya.

Sejauh ini, PT Vale belum mengajukan proses perpanjangan Kontrak Karya (KK) pertambangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Padahal, KK perusahaan akan berakhir pada 2025 mendatang.

Oleh karena itu, terang Fahmy, pemerintah harus menyiapkan langkah strategis tersendiri untuk bisa memiliki saham dominan sebesar 51 persen. "Yang penting syarat mutlak Indonesia adalah 51 persen. Sebagai syarat perpanjangan kontrak," imbuhnya.

Baca Juga: Divestasi PT Vale Indonesia, Analis: Penting untuk Wujudkan Hilirisasi

Saat ini, pemegang saham mayoritas PT Vale masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) sebesar 44,3 persen dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15 persen.

Adapun saham yang dimiliki Indonesia sejauh ini baru sebesar 20 persen, yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID.