Kalsel

Diundang Unsur Pimpinan DPRD Banjarmasin, Dishub Mangkir Lagi  

apahabar.com, BANJARMASIN – Polemik antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Komisi III coba ditengahi unsur pimpinan DPRD…

Rapat bersama antara Pemkot Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin membahas beberapa persoalan, salah satunya polemik Kadishub dan Komisi III. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - Polemik antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Komisi III coba ditengahi unsur pimpinan DPRD Banjarmasin. Namun dalam rapat Selasa (14/1) Dishub Banjarmasin kembali mangkir.

Sebelumnya pimpinan dewan kota ini menyurati Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina agar menghadiri rapat dengan pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun sayang, baik Wali Kota maupun Dinas Perhubungan tidak hadir pada kesempatan ini.

“Kami memang ada mengirimkan surat dengan tujuan kepada Wali Kota tertanggal 13 Januari 2020. Kami mau meminta penjelasan soal permasalahan pajak dan retribusi parkir Kota Banjarmasin, sehingga kita meminta Wali Kota mengikutkan dinas terkait untuk datang,” terang Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Hj Ananda, Selasa (14/1).

Ananda mengatakan, hanya saja Wali Kota ada tugas Dinas di luar sehingga mendisposisikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk hadir. Sementara Dishub tidak terlihat hadir.

“Yang hadir tadi ada Sekda, ada Kepala Bakeuda, perwakilan inspektorat, dan perwakilan dari Bagian Hukum juga. Namun pihak ini tidak dapat menjawab, karena itu ranahnya Dishub,” kata Ananda.

Sebelumnya ramai diberitakan, perseteruan terjadi lantaran, Ichwan Noor Khalik selaku Kepala Dinas Perhubungan yang menolak menghadiri rapat kerja dengan Komisi III, meskisudah 3 kali diundang.

Rapat yang dihadiri tiga unsur pimpinan dewan, Wakil Ketua DPRD HM Yamin, Tugiatno, dan Hj Ananda sebagai memimpin rapat, hadir pula Ketua Komisi II Faisal Hariyadi dan seluruh anggota Komisi III.

Rapat kali ini guna membahas dan membicarakan terkait tunggakan atau kekurangan bayar pajak parkir yang mesti disetorkan oleh pengelola parkir pusat pembelanjaan Duta Mall sebesar Rp 1,7 miliar hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel.

Selain hasil temuan BPK, soal kekurangan bayar setoran pajak parkir, juga direncanakan dibahas adanya dugaan indikasi tambah pajak parkir yang dibebankan kepada masyarakatoleh pengelola parkir Duta Mall.

Lebih jauh Ananda mengemukakan, pada dasarnyadewan tidak menginginkan masalah ini sampai gaduh. Karenanya pihak dewan akan mengagendakan rapat ini kembali dengan mengundang dan meminta kehadiran Wali Kota.

“Terserah apakah Wali Kota akan datang sendiriatau membawa dinas terkait, diantaranya Dishub untuk menjelaskan masalah ini,” ujar Ananda.

Ananda juga mengakui, dalam pertemuan berlangsung ada beberapa hal dibicarakan terkait hubungan atau perseteruan yang terjadi antara Kepala Dinas Perhubungan, Ichwan Noor Khalik dengan komisi III. Ia menandaskan,kejadian itu mestinya tidak perlu terjadi.

Mengingat dewandalammelaksanakan kewajibannya melakukan pengawasan. Demikian pula pihak Pemkot Banjarnasin ingin memperjuangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Khususnya pajak dan retribusi pajak parkir,sebagai salah satu yang menjadi primadona PAD Kota Banjarmasin memang perlu banyak dilakukan pembenahan untuk dievaluasi,” sebutnya.

Menyinggung protes kenaikan proyeksi target PAD tahun anggaran 2020 yang dibebankan kepada Dishub secara sepihak, sehingga atas alasan ini Ichwan Noor Khalik kecewa dan tidak menghadiri undangan rapat komisi III. Ananda menyebutkan perihal pendapat ini tidak benar.

“Masalahnya, karena setiap pembahasan APBD termasuk soal penetapan proyeksi target PAD, sebelumnya sudah dibicarakan dan disepakati antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Banjarmasin,” pungkasnya.

Saat dihubungi via WhatsApp, Kadishub Banjarmasin Ichwan Noor Khalik tak memberikan alasan pihaknya tak hadir dalam rapat undangan unsur pimpinan DPRD Banjarmasin.

Baca Juga: Selepas Bahas 3 Raperda Usulan Wali Kota, DPRD Banjarbaru Segera Bentuk Pansus

Baca Juga: Batal ke Finlandia, DPRD Kalsel Tetap Bisa Kunker Tujuan Eropa

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif