Political Genoside

Dituduh Lakukan Political Genoside, KPU Dilaporkan Ketum Masyumi ke MA

Ketum Masyumi Ahmad Yani akan melaporkan KPU ke Mahkamah Agung atas tuduhan melakukan Political Genoside

Ketum Partai Masyumi, Ahmad Yani. Foto: rmol.id.

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani bersama keenam partai yang tidak lolos verifikasi pemilihan umum akan melaporkan KPU ke Mahkamah Agung (MA). Mereka melaporkan KPU atas tuduhan melakukan Genosida Politik.

“Kita bukannya tidak lolos, tapi kita tidak diikut sertakan dalam proses verifikasi KPU," ujar Ahmad Yani saat dihubungi apahabar.com, Rabu (19/10).

Keenam Parpol tersebut yakni Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai PANDAI, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan, serta Partai Reformasi.

Ahmad Yani mengatakan jika pihaknya merasa dirugikan oleh KPU yang secara sepihak menggagalkan enam partai karena alasan yang tidak jelas.

“Bagaimana mau lolos, formulir kita saja dibalikin, padahal persyaratan kita lengkap semua,” ucap alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Djakarta ini.

Politisi kelahiran Palembang ini menganggap hal itu merupakan Political Genoside.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu merasa kecewa dengan sikap KPU yang sewenang-wenang.

Sikap sewenang-wenang KPU itu terbukti dengan tidak mengeluarkan surat keputusan resmi terkait tidak lolosnya partai-partai tersebut.

“Iya, jadi dikatakan bahwa kita tidak lengkap tanpa proses verifikasi sama sekali,” kata Ahmad Yani.

Mantan Politisi PPP itu sudah berusaha melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

Namun pihak Bawaslu menolak karena kurangnya bukti dari KPU dan tidak adanya surat keputusan yang dikeluarkan KPU.

“Sudah, kita sudah ke bawaslu. Tapi bawaslu mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan,” tutur mantan Anggota Komisi III DPR RI ini.

Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik heran dengan aksi yang dilakukan keenam partai tersebut. 

Menurutnya, KPU sudah melasanakan prosedur sesuai dengan Undang-Undang Pemilu.

“Saya heran dengan statement yang diangkat yaitu Political Genoside,” ungkap Idham.