Kalsel

Ditegur Sering Pukul Istri, Seorang Warga HST Hajar Kakak Ipar

apahabar.com, BARABAI – Ditegur sering pukul istri, seorang warga Hulu Sungai Tengah (HST) tega menghajar kakak…

Pelaku dan barang bukti yang diamankan di Makopolres HST. Foto-Satreskrim Polres HST for apahabar.com.

apahabar.com, BARABAI – Ditegur sering pukul istri, seorang warga Hulu Sungai Tengah (HST) tega menghajar kakak ipar sendiri hingga berdarah.

Ya, Amat (42) gelap mata hingga memukuli kakak kandung istrinya bernama Saniah (41).

Akibat dari pemukulan itu, Saniah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Peristiwa amoral itu berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Gambah Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST).

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono menyebutkan pelaku atau Amat secara membabi buta memukuli Saniah dengan sebuah balok kayu.

“Hantaman kayu itu mulanya mengenai tangan sebelah kiri korban. Selanjutnya pelaku memukuli secara membabi-buta ke arah lengan tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri dan rusuk sebelah kiri,” kata Dany kepada apahabar.com, Senin (24/5/2021).

Dany merincikan, peristiwa itu bermula saat Bainah, istri dari Amat mengadu ke kakak kandungnya, Saniah.

Disebutkan, keluarga kecil ini sering bertengkar. Bahkan, suami Bainah disebut sering main tangan.

“Kejadian ini bermula usai pelaku dan istrinya bertengkar pada 9 Mei 2021 lalu dini hari. Setelah itu istri pelaku minta tolong kepada kakaknya, si Saniah untuk membantu menegurkan Amat,” kata Dany.

Atas permintaan adiknya itu, lanjut Dany, Saniah menegur Amat agar tidak memukuli istrinya yang notabene adik kandungnya.
Mendengar teguran itu, pelaku pun menjawab dan merasa kesal hingga menghajar kakak ipar.

“Pelaku ini menjawab teguran kakak iparnya itu, kenapa kamu ikut campur? Lalu dibalas lagi oleh Saniah bahwa yang dipukul itu bukan orang lain tapi adik kandungnya. Jadi korban meminta jangan dipukuli terus,” terang Dany.

10 Mei 2021 atau keesokan harinya setelah cek cok itu, rupanya Amat memendam dendam akibat ditegur sang kakak ipar.

Amat mencegat Saniah yang mau berangkat ke pasar Barabai.

“Amat ini mencegat dengan memegang sebilah kayu dan langsung memukulkannya ke Saniah. Hingga akhirnya Saniah dilarikan ke RSUD H Damanhuri Barabai,” terang Sany.

Tak terima dengan kelakuan Amat, keluarga pun membawa kasus itu ke jalur hukum. Melaporkannya ke Makopolres HST.

Tim Buser pun akhirnya bisa mengamankan pelaku di rumah keluarganya di Desa Aluan Kecamatan Batu Banawa HST.

“Minggu 23 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WITA, kami telah melakuka penangkapan terhadap Amat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako,” terang Dany.

Saat ini, Amat dijerat dengan Pasal 353 sub 351 KUHP tentang penganiayaan.