Tak Berkategori

Ditanya Mahasiswa FE ULM Soal DVI Polri, Begini Penjelasan Biddokkes Polda Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Di depan puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Bidang Kedokteran…

Kegiatan sosialisasi Biddokkes Polda Kalsel di FE ULM Banjarmasin, Selasa (19/2) pagi. Foto-istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Di depan puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalsel sosialisasikan cara kerja perihal penanganan Disaster Victim Investigation (DVI) Polri, Selasa (19/2) pagi.

Sosialisasi dan seminar DVI yang digelar di gedung Fakultas Ekonomi tersebut juga membahas tentang kenakalan remaja dan tatacara didikannya, dengan menghadirkan pemateri oleh dr. Nila N, M.Sc., Sp.F.

Pelaksanaan kegiatan ini sangat menarik. Para peserta semester II FE ULM itu mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait olah TKP, Post Mortem, Ante Mortem, dan tujuan identifikasi korban bencana massal akibat ulah manusia maupun bencana alam.

Mudah saja bagi Paurposdik Biddokkes Polda Kalsel Iptu Supriadi Noor menjawab semua pertanyaan tersebut.

Iptu Supriadi Noor mencontohkan, fase-fase dalam DVI itu sendiri terdiri dari tahap meneliti Tempat Kejadian Perkara (TKP), Post-mortem (PM), Ante-mortem (AM), Debriefing dan Rekonsiliasi suatu peristiwa.

"DVI ini berada pada proses identifikasi korban bencana yang meninggal dunia, yaitu lebih pada proses penyidikan. DVI juga diperlukan untuk proses penegakkan HAM, sebagai bagian dari proses penyidikan, identifikasi visual yang diragukan, dan juga buat kepentingan hukum," terang Iptu Supriadi Noor yang sekaligus mewakili Kabiddokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Erwinn ZH MARS, MH, Kes.

Kegiatan sendiri berakhir setelah para generasi muda itu mendapat pengetahuan yang banyak tentang DVI. Kegiatan yang diikuti mahasiswa sejumlah 60 perserta tersebut cukup ramai dengan hadirnya 6 pertanyaan yang ditanggapi para narasumber DVI dan psikologi Forensik tentang kenakalan remaja.

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin